Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Dua Pelaku Curat

Rabu, 12 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kedua pelaku yakni, HIJ (39) warga Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi dan A (32) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya benar, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SDN 4 Gapura,” katanya. Rabu(12/11/25).

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025 pelapor mendapatkan kabar dari saksi yaitu penjaga sekolah SD 04 yang memberitahunya bahwa pintu jendela bagian dalam di ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka.

Terlihat barang-barang berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 2 (dua) Unit Printer Merk Epson L3210 Dan Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk LD, sudah tidak berada di tempatnya/Hilang.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu Tim melakukan Penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utar,” jelasnya.

Kepolisian lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku A dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 1 (satu) Unit Printer Merk Epson L3210, 1 (satu) unit Printer Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk TD.

“Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat
Terima Catatan Strategis DPRD, Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Sidang Liang Saragi II Memanas: Keterangan Saksi Buka Celah Dugaan Maladministrasi dan Kepentingan Terselubung
Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 
Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Peringati Hari Kartini, Kader Posyandu Kencana Panglayungan Bagikan MBG Sambil Berkebaya
Hadapi Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakornas Antisipasi Krisis Pangan
Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Terima Catatan Strategis DPRD, Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 21 April 2026 - 18:02 WIB

Sidang Liang Saragi II Memanas: Keterangan Saksi Buka Celah Dugaan Maladministrasi dan Kepentingan Terselubung

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi

Berita Terbaru