Sekretaris PBB Kabupaten Enrekang Dorong Parlemen Thereshold Ditiadakan: Jutaan Suara Rakyat Sia-sia

Senin, 6 Januari 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah telah menghapus syarat Pencapresan dari 20% menjadi 0% melalui putusan pada sidang MK, Kamis 2 Januari 2025 menjadi babak baru bagi demokrasi di Tanah Air.

Putusan tersebut memberikan kesempatan seluas luasnya bagi anak bangsa untuk ikut berkontestasi pada pilpres yang akan datang.

Dengan adanya putusan MK 62 Tahun 2025 mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Putusan tersebut sifatnya final dan mengikat. Langkah selanjutnya pemerintah dan DPR sesegera mungkin merevisi UU yang terkait khususnya UU Pemilu.

Sekretaris Partai Bulang Bintang Enrekang, Sampe Udin Padanraangi juga memberikan atensi atas putusan MK diawal tahun tersebut.

Sekaitan dengan putusan MK tersebut salah satu politisi muda Enrekang ini juga berharap ambang batas parlemen (Parlementary Thereshold) juga di tiadakan saat pemilu legislatif untuk DPR RI.

Hal itu agar suara rakyat pada partai-partai tertentu tidak terbuang sia sia karena partai yang mereka pilih tidak memenuhi ambang batas parlemen yang mana pada pemilu lalu 4%.

“Ambang batas Pencapresan yang telah ditiadakan MK melalui putusan 62 ini baik untuk demokrasi kita, anak bangsa punya kesempatan banyak untuk ambil bagian dalam kontestasi pilpres yang akan datang,” urai politisi asal kecamatan Bungin tersebut, Senin (06/01/2025).

Sampe Udin Padanraangi berharap, putusan MK jadi babak baru agar ambang batas parlemen pada pemilu mendatang akan diturunkan lebih rendah dan bahkan lebih baik kalau sekalian hilangkan.

“Agar jutaan suara rakyat tidak sia-sia setiap pemilu,” tutup mantan aktifis HPMM tersebut.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan
Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel
Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu
Dibalik Gemuruh May Day: Suara Sunyi Buruh Masih Terpinggirkan
Kapolres Pakpak Bharat Tegaskan Personel Siap Siaga Amankan May Day: Jangan Underestimate!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:23 WIB

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB