Segenap Pengurus hingga Anggota FJP2 dan Aliansi Insan PERS-OKP Deklarasi Pengawalan Kasus Ayub Iskandar

Senin, 17 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Wafatnya Ayub Iskandar, untuk motif sosok Manusianya “mungkin” bisa dengan mudah, disebut dan dianggap sebagai takdirnya yang tak mungkin dihindari.

Namun secara instansional dengan ikatan emosional di lingkup sesama se-Profesi, yakni sesama Profesi PERS (Wartawan) jelas tak boleh menguap begitu saja, tanpa tindak-lanjut nyata di ranah proses hukumnya, hingga segalanya bisa benar-benar jadi “clean and clear/terang benderang” di Mata Kepala dan Mata Hati semua pihak yang mengetahui kasusnya itu.

Dari yang mengetahui sejak awal kronologi kejadiannya, hingga perkembangan atas kasusnya tersebut. Bahkan juga termasuk dari sesama rekan sejawat profesinya di lingkup insan PERS.

Meski sebatas solidaritas dengan sejawat profesinya, namun tidak boleh diabaikan siapa pun dan dengan alasan apapun, bahwa menghilangkan nyawa Manusia itu kriminal yang keji dan harus disikapi secara cermat dan intensif, serta wajib diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan prosesnya.

Sehingga semua pihak dari korban tragedi berdarah itu, mendapat serta merasakan keadilan hukum yang nyata, dan merasa diManusiakan oleh sesama Manusia, yang ada di Negara hukum ini.

Begitupun bagi semua pihak APH nya, tak lagi alami kehilangan kepercayaan dari Warga Negaranya, dampak dari hilangnya Marwah penegakan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan, di Negara yang katanya Negara hukum ini.

Untuk alasan diatas itulah, sejumlah pengurus hingga anggota FJP2 di DPC Bogor Raya, bersama Aliansi para Insan PERS serta OKP, dari sekitar wilayah terjadinya penyerangan OTK terhadap para pekerja PT. PMC, yang sudah menjadi penyebab wafatnya Ayub Iskandar, dan beberapa orang korban lainnya yang mengalami luka berat hingga ringan itu.

Mereka mendeklarasikan, untuk melakukan pengawalan penanganan kasusnya, hingga proses di penegakan hukumnya bagi para terduga pelaku tuntas, termasuk melalui penulisan hingga penayangan berita yang berkaitan kasus Ayub. Dan semua itu, akan terus dilakukan sampai kasus itu benar-benar tuntas dengan penegakan hukum yang ber keadilan.

Loading

Penulis : Asep Didi

Sumber Berita : Tim Investigasi FJP2

Berita Terkait

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern
Harga Sapi Turun, PT Citra Agro Buana Semesta Malangbong Harapkan Stabilitas Pasar
74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme
Panitia Kursus Match Commissioner Asprov Sumbar Lari dari Tanggung Jawab?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WIB

Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:45 WIB

Harga Sapi Turun, PT Citra Agro Buana Semesta Malangbong Harapkan Stabilitas Pasar

Berita Terbaru