Satresnarkoba Polres Bartim Bekuk Dua Warga Desa Rodok, 9 Paket Sabu Diamankan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Satresnarkoba Polres Barito Timur Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bartim.

Kali ini, dua warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, dibekuk petugas karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang diamankan adalah R B alias Bd (41) dan W A alias Wd (27). Keduanya diciduk pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan setelah Satresnarkoba bersama Polsek Dusun Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Barito Timur, melalui Kasatresnarkoba IPTU Ismail Lubis, S.H., menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Rodok.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, R B diamankan di teras rumah, sementara W.A diamankan di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dari R.B, serta 8 paket sabu dari W.A yang disimpan di dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar sabu dari sedotan plastik, dan sejumlah unit handphone serta uang tunai sebesar Rp522.000.

Total, barang bukti yang diamankan petugas dari kedua pelaku antara lain 9 paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar dari sedotan plastik dan beberapa unit handphone serta serta uang tunai hasil transaksi.

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Timur, dan hal ini tidak lepas dari kerja sama serta informasi yang diberikan oleh masyarakat,” jelas IPTU Ismail Lubis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar sebagai wujud perlawanan bersama terhadap narkoba demi generasi masa depan yang bersih dan berprestasi.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan
Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:35 WIB

Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru