Satresnarkoba Polres Bartim Bekuk Dua Warga Desa Rodok, 9 Paket Sabu Diamankan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Satresnarkoba Polres Barito Timur Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bartim.

Kali ini, dua warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, dibekuk petugas karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang diamankan adalah R B alias Bd (41) dan W A alias Wd (27). Keduanya diciduk pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan setelah Satresnarkoba bersama Polsek Dusun Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Barito Timur, melalui Kasatresnarkoba IPTU Ismail Lubis, S.H., menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Rodok.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, R B diamankan di teras rumah, sementara W.A diamankan di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dari R.B, serta 8 paket sabu dari W.A yang disimpan di dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar sabu dari sedotan plastik, dan sejumlah unit handphone serta uang tunai sebesar Rp522.000.

Total, barang bukti yang diamankan petugas dari kedua pelaku antara lain 9 paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar dari sedotan plastik dan beberapa unit handphone serta serta uang tunai hasil transaksi.

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Timur, dan hal ini tidak lepas dari kerja sama serta informasi yang diberikan oleh masyarakat,” jelas IPTU Ismail Lubis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar sebagai wujud perlawanan bersama terhadap narkoba demi generasi masa depan yang bersih dan berprestasi.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru