Rutan Pemalang Teken MoU Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pemalang pada Senin, (12/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Pemalang, Bapak Nur Febrianto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Ibnu Masura, Kepala Subsi Pengelolaan, Bapak Galuh Anggoro Widodo, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Bapak Akbar Priambodo, serta diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Pemalang.

Penandatanganan janji kinerja dilaksanakan sebagai wujud keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sepanjang Tahun 2026.

Janji kinerja ini menjadi pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pemalang, Bapak Nur Febrianto, menegaskan bahwa janji kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan target kinerja individu dengan tujuan organisasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Rutan Pemalang.

Melalui penandatanganan janji kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Pemalang mampu meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan berkelanjutan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB