Rutan Pemalang Teken MoU Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pemalang pada Senin, (12/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Pemalang, Bapak Nur Febrianto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Ibnu Masura, Kepala Subsi Pengelolaan, Bapak Galuh Anggoro Widodo, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Bapak Akbar Priambodo, serta diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Pemalang.

Penandatanganan janji kinerja dilaksanakan sebagai wujud keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sepanjang Tahun 2026.

Janji kinerja ini menjadi pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pemalang, Bapak Nur Febrianto, menegaskan bahwa janji kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan target kinerja individu dengan tujuan organisasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Rutan Pemalang.

Melalui penandatanganan janji kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Pemalang mampu meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan berkelanjutan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa
Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat
Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan
Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas
Waspada Modus Calo Kerja di Facebook, Empat Warga Cibatu Garut Jadi Korban Penipuan
Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:34 WIB

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas

Berita Terbaru