Rotasi Pejabat di Kabupaten Tasikmalaya: Harapan Baru atau Kecurigaan Lama?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mengocok jajaran birokrasinya.

Sebanyak 89 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dalam agenda rotasi dan mutasi jabatan, Selasa (30/9/2025), di ruang Operating Room Sekretariat Daerah.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H. Cecep Nurul Yakin yang menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengisian posisi strategis yang kosong.

Rotasi kali ini menyentuh berbagai level jabatan, mulai dari camat, sekretaris camat, kepala bidang, kepala bagian, hingga kepala seksi.

Dengan jumlah yang cukup besar, kebijakan ini sontak menjadi bahan pembicaraan hangat, tidak hanya di kalangan ASN, tapi juga publik dan legislatif.

Dalam pidatonya, Bupati Cecep menekankan pentingnya perputaran jabatan agar organisasi tidak stagnan. Ia menyinggung ada pejabat yang sudah terlalu lama menempati kursi tertentu, bahkan hingga 14 tahun.

“Idealnya dua sampai lima tahun sudah ada rotasi. Kalau terlalu lama, organisasi bisa mandek,” ujarnya.

Cecep juga menegaskan bahwa proses mutasi tidak dilakukan secara serampangan. Menurutnya, semua telah melalui mekanisme resmi, mulai dari rekomendasi Gubernur Jawa Barat, verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, tak semua pihak sependapat. Dari gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kritik justru bermunculan. Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, menilai mutasi besar-besaran itu minim koordinasi.

Andi menyebut, meski ranah mutasi berada pada kewenangan eksekutif, namun komunikasi dengan legislatif seharusnya tetap dilakukan. “Ini menyangkut pelayanan publik, jadi penting ada keterbukaan,” tegas Andi.

Lebih jauh, ia menyoroti aspek legalitas. Menurut Andi, mutasi seharusnya baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa jabatan kepala daerah. Sementara Bupati Cecep baru empat bulan menjabat.

“Kalau begini, perlu penjelasan. Jangan sampai kebijakan justru melanggar aturan,” tambahnya.

Kritik dari DPRD ini menambah panjang daftar pertanyaan publik: apakah rotasi ini benar-benar dimaksudkan sebagai penyegaran birokrasi, atau hanya sekadar “pencucian wajah” agar tampak baru?

Meski dihantam sorotan, Cecep tetap optimistis. Ia menitipkan tiga pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik: menjaga integritas, cepat beradaptasi di lingkungan baru, dan selalu mengedepankan akuntabilitas.

“Rotasi ini bukan formalitas, tapi bagian dari transformasi pelayanan publik,” ujarnya.

Namun pekerjaan rumah pemerintah daerah tidak ringan. Publik menuntut bukti bahwa rotasi ini bukan hanya pergantian kursi tanpa perubahan berarti.

Tantangan besar seperti peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, penanganan infrastruktur, dan penguatan birokrasi transparan masih menunggu di depan mata.

Kini masyarakat menanti pembuktian: apakah 89 pejabat yang baru dilantik mampu menjawab tantangan itu, atau justru publik kembali kecewa karena merasa hanya menyaksikan drama lama dengan pemain baru?

Jika berhasil, rotasi ini bisa menjadi langkah strategis menuju birokrasi bersih dan gesit. Tetapi bila gagal, ia hanya akan tercatat sebagai episode pergantian jabatan yang penuh kontroversi.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte
Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 
Modal Gotong Royong Tanpa Anggaran: Bungursari Tancap Gas Siapkan HUT RI dan Tasik Gemas
Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana BUMDESMA Sejahtera Bersama Rp240 Juta
Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan
Diduga Langgar Regulasi Perizinan Air Tanah dan RTH, Dua RSUD di Kota Tasikmalaya Diberi Tenggat 14 Hari
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan
Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:48 WIB

Modal Gotong Royong Tanpa Anggaran: Bungursari Tancap Gas Siapkan HUT RI dan Tasik Gemas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana BUMDESMA Sejahtera Bersama Rp240 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:19 WIB

Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan

Berita Terbaru