Ringkus Empat Pelaku, Polsek Jatinangor Gagalkan Jual Beli Obat Terlarang

Senin, 23 Januari 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polsek Jatinangor Kabupaten Sumedang berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Keempat orang saat ini berhasil diamankan, Minggu sore (22/01/2023), di sebuah warung dikawasan Dusun Cikuda Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang terduga dan puluhan obat obatan terlarang.

Penangkapan ini kata Aan, berawal dari adanya laporan dari warga kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhanbinsa Desa Hegarmanah, Jatinangor, mengenai adanya transaksi obat obatan terlarang di wilayahnya.

“Setelah itu petugas Bhabinkamtibmas yang berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatinangor kemudian memburu keempat orang tersebut,” lanjut Aan.

Kapolsek menyebut, setelah mendatangi TKP petugas Polsek Jatinangor dengan dibantu petugas TNI dari Koramil Jatinangor berhasil mengamankan keempat terduga dan barang bukti sebanyak 94 butir psikotropika dan sejumlah uang tunai.

Adapun, keempat terduga yang diamankan adalah M.W (22) warga Cikuda, Jatinangor yang merupakan pemilik warung dan diduga sebagai penjual obat obatan tersebut.

Selain itu, juga tiga orang pembeli yaitu M.F (20), M.M (19) dan M.C (19) yang ketiganya merupakan warga Tanjungsari, Sumedang.

“Saat ini keempat orang terduga dan barang bukti tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(HMS/Riks)

Loading

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163
Judi “Gasper” Menggurita di Tanah Jawa: Aparat Diuji, Masyarakat Resah
Manfaatkan Potensi Alam, Situ Batu Mongot Digadang Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Tasikmalaya
Pantura Pemalang Kembali Telan Korban Jiwa, Rizal Bawazier Desak Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu 3
Otonomi Daerah Jangan Jadi Formalitas: Kendaraan Perusahaan, Pajak Kemana Mengalir?
Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

Minggu, 26 April 2026 - 19:42 WIB

Judi “Gasper” Menggurita di Tanah Jawa: Aparat Diuji, Masyarakat Resah

Minggu, 26 April 2026 - 13:51 WIB

Manfaatkan Potensi Alam, Situ Batu Mongot Digadang Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Tasikmalaya

Minggu, 26 April 2026 - 10:49 WIB

Pantura Pemalang Kembali Telan Korban Jiwa, Rizal Bawazier Desak Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu 3

Minggu, 26 April 2026 - 10:28 WIB

Otonomi Daerah Jangan Jadi Formalitas: Kendaraan Perusahaan, Pajak Kemana Mengalir?

Berita Terbaru