Tasikmalaya, MNP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI mengeluarkan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Program tersebut sebagai wujud peningkatan jaringan irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional secara partisipasi masyarakat (Swakelola) sehingga bisa membuka lapangan kerja.
Seperti halnya yang dilakukan P3A Tali Leuwimalang Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Pembangunan irigasi ini sangat membantu para petani yang berada di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang petani asal kp Leuwimalang Eman (54) mengaku sangat bersyukur karena saluran yang dibangun melalui P3A-TGAI sangat bermanfaat bagi para petani.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengeluarkan program P3A melalui pola pikir (Pokir) anggota DPR-RI dari partai PKS. Sekali lagi terimakasih, sawah seluas 40 hektar kini bisa kembali produktif,” ucapnya, Rabu (10/05).
Berdasarkan Pantauan MNP di lapangan, P3A Tali Leuwimalang sedang melaksanakan kegiatan program P3-TGAI yang berlokasi di daerah Irigasi (DI) Rancatengah Kota Tasikmalaya dengan anggaran sebesar Rp. 195 juta rupiah dari APBN tahun 2023.
Ketua kelompok P3A Tani Leuwimalang (Tali) Undang Sulaeman menyebutkan, warga masyarakat (petani, red) sangat bersyukur, para petani kini tidak khawatir aliran air kini menjadi stabil.
“Apalagi, air yang mengalir di aliran sungai Rancatengah melalui irigasi yang dibangun tidak kekurangan pasokan air,” terangnya.
Terkait pemberitaan yang sempat beredar di salah satu media online, dirinya mengaku itu terkesan sepihak.
“Kami tegaskan Program P3A-TGAI ini bersumber dari anggaran APBN bukan dari anggaran provinsi,” jelasnya.
Adapun, tuduhan dari salah satu media online mengenai pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi, pihaknya sudah mengerjakan sesuai dengan gambar dan arahan dari pendamping.
“Material pun kita gunakan sesuai ketentuan, tidak menggunakan tanah,” ungkapnya.
Menurut Undang, yang menentukan pekerjaan layak atau tidaknya kewenangannya ada di pengawas dan inspektorat.
“Bahkan pas monitoring dan evaluasi (Monev) dari pihak BBWS pun tidak mengatakan pekerjaan tidak sesuai spek,” imbuh Undang.
Terkait pelaksana tidak ada di lokasi pekerjaan, itu mungkin saja pas ada kunjungan dari publik atau sosial kontrol, pelaksana sedang ada urusan dulu.
“Jadi saya berharap semua pihak mendukung segala program pemerintah demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (Haris)
![]()









Tinggalkan Balasan