PT Indopenta Sejahtera Abadi dan ATUR/BPN Bartim Bungkam, Soal Dugaan Penguasaan 171 Lahan di Luar HGU 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – PT Indopenta Sejahtera Abadi dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memilih bungkam.

Kedua lembaga tersebut sama-sama tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Tim Investigasi Media Nasional Potret (MNP) terkait dugaan aktivitas penguasaan lahan sebanyak 171 bidang di Desa Telang Siong yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Konfirmasi dilakukan Tim Investigasi MNP dalam beberapa kesempatan, baik pihak perusahaan maupun pejabat ATR/BPN Bartim tidak memberikan jawaban atas pertanyaan seputar status legalitas dan aktivitas di atas lahan tersebut.

Menurut temuan awal investigasi MNP, aktivitas penguasaan lahan di Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Rapat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melibatkan 171 bidang tanah. Lahan-lahan itu diduga berada di luar batas HGU yang dimiliki PT Indopenta Sejahtera Abadi.

PT Indopenta Sejahtera Abadi diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Barito Timur, termasuk area yang mencakup Desa Telang dan Siong.

Perusahaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait rencana perubahan skala usaha, termasuk pengurangan luas izin perkebunan dan rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Indopenta Sejahtera Abadi maupun ATR/BPN Bartim yang menjelaskan posisi hukum lahan tersebut, proses penguasaan, maupun status administrasinya.

Ketiadaan keterangan dari kedua pihak menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait menanti penjelasan resmi terkait status 171 bidang lahan yang menjadi objek investigasi.

Tim Investigasi MNP masih terus mendalami data dan dokumen terkait kasus ini sampai tuntas.

Loading

Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugerah)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Dugaan Bangunan di Atas Saluran Air Perumahan Parahyangan
Sat Polairud Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet
Beri Arahan Jajaran, Karutan Jakarta Pusat: Bekerja Wajib Sesuai SOP dan Humanis
Semua Pulang Bawa Hadiah, Serunya Perayaan HUT RI di Perum Baitul Marhamah 2 Cisalak
Olah TKP Ulang: Kuasa Hukum Sebut Terlapor Tidak Konsisten, Korban Desak Kepastian Hukum
Pengawasan Diduga Lengah, Kontruksi Drainase Trotoar Jalan Raya Cifor Terkesan Asal-asalan 
Dukung Program Pemerintah, Polres Pakpak Bharat Bersama Warga Panen Raya Komoditas Jagung
Vibe Positif Maulid Nabi di SMPN 1 Petarukan, Gen Z Diajak Teladani Rasulullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Dugaan Bangunan di Atas Saluran Air Perumahan Parahyangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

PT Indopenta Sejahtera Abadi dan ATUR/BPN Bartim Bungkam, Soal Dugaan Penguasaan 171 Lahan di Luar HGU 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Sat Polairud Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Beri Arahan Jajaran, Karutan Jakarta Pusat: Bekerja Wajib Sesuai SOP dan Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Semua Pulang Bawa Hadiah, Serunya Perayaan HUT RI di Perum Baitul Marhamah 2 Cisalak

Berita Terbaru