PT Indopenta Sejahtera Abadi dan ATR/BPN Bartim Bungkam, Soal Dugaan Penguasaan 171 Lahan di Luar HGU 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – PT Indopenta Sejahtera Abadi dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memilih bungkam.

Kedua lembaga tersebut sama-sama tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Tim Investigasi Media Nasional Potret (MNP) terkait dugaan aktivitas penguasaan lahan sebanyak 171 bidang di Desa Telang Siong yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Konfirmasi dilakukan Tim Investigasi MNP dalam beberapa kesempatan, baik pihak perusahaan maupun pejabat ATR/BPN Bartim tidak memberikan jawaban atas pertanyaan seputar status legalitas dan aktivitas di atas lahan tersebut.

Menurut temuan awal investigasi MNP, aktivitas penguasaan lahan di Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Rapat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melibatkan 171 bidang tanah. Lahan-lahan itu diduga berada di luar batas HGU yang dimiliki PT Indopenta Sejahtera Abadi.

PT Indopenta Sejahtera Abadi diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Barito Timur, termasuk area yang mencakup Desa Telang dan Siong.

Perusahaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait rencana perubahan skala usaha, termasuk pengurangan luas izin perkebunan dan rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Indopenta Sejahtera Abadi maupun ATR/BPN Bartim yang menjelaskan posisi hukum lahan tersebut, proses penguasaan, maupun status administrasinya.

Ketiadaan keterangan dari kedua pihak menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait menanti penjelasan resmi terkait status 171 bidang lahan yang menjadi objek investigasi.

Tim Investigasi MNP masih terus mendalami data dan dokumen terkait kasus ini sampai tuntas.

Loading

Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugerah)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata
Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda
Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya
Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu
Healing Hemat di Kuningan: Menikmati Sunset dan Udara Sejuk di Taman Bunut
Rutin Gelar Pengajian Kitab Bulanan, RPA CV Assalam Family Pererat Silaturahmi Bersama Warga Bantarsari
Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu
Tingkatkan Kualitas PAUD, Kober Bunda Hati Launching Hasil Revitalisasi Sarpras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Healing Hemat di Kuningan: Menikmati Sunset dan Udara Sejuk di Taman Bunut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:54 WIB