Pakpak Bharat, MNP – Proses pembangunan jalan penghubung Lagan-Pagindar yang menghabiskan anggaran dari Kementerian PUPR RI sebesar Rp 58,5 milyar lebih terus dikebut.
Sejumlah alat berat, truk pengangkut material dan lain dikerahkan guna mempercepat proses pembangunan jalan ini.
Para pekerja terus bergiat melakukan proses perataan badan jalan, penimbunan dan pemadatan serta proses pengerjaan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini masih fokus pada proses base, total panjang area yang sudah dibase sudah melebih 2 km sampai tanggal 23 Agustus 2023,” jelas Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Hub Pakpak Bharat, Juanda Tumanggor, ST, Kamis (07/09/2023).
Pelaksanaan pengerjaan peningkatan mutu dan kwalitas jalan penghubung Salak menuju Kecamatan Pagindar (Lagan – Pagindar) ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengucurkan Rp 58,5 miliar lebih guna mempercepat penanganan jalan yang sangat vital bagi masyarakat Pagindar ini.
Nilai ini tertuang dalam kontrak pengerjaan preservasi jalan Aornakan-Pagindar-Watas NAD di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam sebuah kesempatan, Bupati Pakpak Bharat Franch Bernard Tumanggor pernah menyebut, tidak lama lagi masyarakat akan bisa menikmati jalan yang layak dan bagus.
Bupati menjelaskan, ini Instruksi Presiden RI tentang pengerjaan jalan penghubung Lagan-Pagindar telah turun, dalam bulan agustus akan segera dimulai pengerjaannya.
“Maka kita patut menyampaikan banyak terimakasih kepada bapak Presiden RI, H Joko Widodo atas besarnya perhatian beliau bagi kita di Kabupaten Pakpak Bharat ini, ucap Bupati.
Tinggal menunggu waktu, masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya masyarakat Kecamatan Pagindar akan melihat dan mewujudkan impian mereka.
Sebuah jalan berliku, berkelok mengikuti alur pegunungan bukit barisan, membentang diantara pepohonan hutan belantara. Inilah jalan penghubung Lagan – Pagindar yang lama diimpikan oleh masyarakat.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan