Bogor, MNP – Salah satu contoh nyata preseden Buruk yang dimaksudkan itu, sebagaimana dilakukan pihak penyedia jasa, dalam Program Rekonstruksi ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah kecamatan, yang berada di wilayah UPT 4 Jalan Jembatan Ciampea Kab. Bogor, bernilai kontrak sebesar Rp 3,386 Miliar itu, terhadap wartawan Media Nasional Potret, beberapa waktu yang lalu.
Yang meminta wartawan MNPotret, menghilangkan atau men take down berita terkait temuan pada proyek yang tengah ditanganinya, melalui seorang rekannya yang ternyata berprofesi sebagai wartawan. Dengan iming-iming akan memberi sejumlah uang (menyebut besar nominalnya, antara sekian sampai sekian : red), namun tetap ditolak secara normatif, santun dan tegas oleh wartawan media ini.
Adapun perihal substansi pemberitaan yang diminta nya untuk di take down saat itu, mengupas kondisi hasil pekerjaannya, yang selesai dikerjakan, namun masih di dalam progress pengerjaannya. Yang mana ditemukan begitu banyak permukaan betonnya yang retak, patah dan pecah dalam, terdapat di beberapa titik spot beton di lokasi proyeknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut diperoleh Jurnalis media ini bersama Tim Kerja lintas media, saat meninjau lokasi proyek, hari Selasa lalu (7/10/2025).
Adapun kutipan substansi pemberitaannya itu, kurang lebihnya sebagai berikut. “Proyek tersebut dikerjakan PT. KFM, dengan Konsultan Pengawas PT. SDP, kedua perusahaan itu berada di bawah koordinasi Dinas PUPR Kab Bogor, adapun durasi (batasan waktu pelaksanaan proyeknya) itu tercatat 90 Hari Kalender, terhitung sejak 20 Agustus 2025 (tercantum di Plank informasi proyeknya : red).”_
“Dari pantauan media ini di lapangan memperlihatkan retakan yang memanjang, serta pecahan beton yang menimbulkan rongga. Dari kondisinya, memunculkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan dan konsistensi pengawasan dari konsultan pengawas dan pihak terkait dari kedinasan terkaitnya di lapangan,” jelasnya.
Ketika akan dikonfirmasi kan pada Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah IV Ciampea, Yudhi Rahmawan, dirinya sangat sulit diajak komunikasi via HP, apalagi untuk ditemui.
Begitu pun personel Pengamat wilayah kecamatannya yang sempat bertemu, di kegiatan Reses anggota DPRD Kab Bogor, di wilayah Kecamatan Tenjolaya saat itu. Malahan terkesan sengaja menghindari awak media ini bersama tim.
“Hanya didapat keterangan dari Ka. UPT Laboratorium Bahan Konstruksi DPUPR Kab Bogor, Atev Hikmat Deris (AHD). Yang dengan tegas menjelaskan, bahwa kualitas beton pada proyek pembangunannya tersebut, sudah memiliki standard baku.”
“Semua persyaratan serta spesifikasi teknis beton itu ada di Spektek 2018 Revisi 2, di Divisi 5 dan 7. Kalau pun ada di pekerjaan yang tidak sesuai, ya semestinya mengikuti arahan di dalam aturan itu,” ujarnya kepada tim kerja media ini, ketika dimintai tanggapan, pada Rabu (8/10/2025).
Hingga berita ini kembali diturunkan MNP, mulai dari Kadis PUPR, PPK hingga konsultan pengawasnya, belum ada yang berkenan memberikan tanggapan, atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh tim kerja media ini.
Selain tawaran pihak pelaksana terhadap wartawan media ini, untuk men take down kan berita, dengan iming-iming di atas tadi.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan