Polsek Kelayang Cek Volume Minyak Goreng, Datangi Sejumlah Toko di Wilayahnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Untuk memastikan minyak goreng kemasan beredar sesuai standar, Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melaksanakan pengecekan di sejumlah toko pada Minggu, 23 Maret 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/16/III/2025/Reskrim, guna memastikan volume minyak goreng merek “Minyak Kita” sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah hukum Polsek Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng ‘Minyak Kita’ yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Aiptu Misran.

Tim yang dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH. MH diwakili Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aiptu P.K Sinaga D.Sos, Bripda Jeremia Pernando Munte Bripda Jhoni Fransiscus Tambunan, BA Polsek Kelayang Ilyas Dwi Rahmadino bersama empat personel lainnya, melakukan pengecekanbdi dua toko, yakni Toko Pelita Andalan Damai di Jalan Lintas Lintas Taluk Rengat Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu

Di Toko Tersebut ditemukan stok minyak goreng merek “Minyak Kita” sebanyak 7 kotak, dengan harga jual Rp17.000 per liter.

Tim kepolisian melakukan pengukuran ulang terhadap sampel minyak goreng berukuran satu liter menggunakan alat ukur volume.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label.

“Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi pada minyak goreng merek ‘Minyak Kita’ di kedua toko yang diperiksa,” tambah Aiptu Misran.

Dengan hasil ini, Polsek Kelayang memastikan bahwa distribusi minyak goreng di wilayahnya masih berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan
PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan
Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban
GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut
Ribuan Warga Bogor Barat Menagih Utang Gubernur Jabar, di Hadapan PemKab Bogor
Kunjungi Koramil Manonjaya, Dandim 0612/Tasikmalaya: Hidup Tenang Itu Tanpa Hutang
Dr. Aspa Muji Resmi Menjabat Pj Sekda, Pemkab Jeneponto Perkuat Kinerja Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:21 WIB

Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:01 WIB

PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB