Berlaku Besok! Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ini Caranya

Minggu, 26 Juni 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Dengan tujuan untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat, Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Harga eceran tertinggi dijual direntang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai.

Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi 

Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.

2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar

3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer

4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi

– Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng

– Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.

Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi 

Syarat beli minyak goreng pakai  PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:

1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing

2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?

Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022. Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah khawatir petani sawit akan depresi jika harga di tingkat petani melorot sampai pernah kejadian kurang dari Rp300. Petani lalu secara membabi buta menebang pohon kelapa sawitnya.

Demikian itu informasi cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi. Semoga bermanfaat untuk Anda. (Net).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti
UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!
SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka
Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026
Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS
Siswa SDN Jadimulya Cikalong Raih Juara 1 Nasional FLS2N Kategori Cerita Pendek
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ruang UKS SDN 2 Bandar Dalam Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:59 WIB

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti

Jumat, 7 November 2025 - 22:49 WIB

UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!

Jumat, 7 November 2025 - 22:43 WIB

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026

Jumat, 7 November 2025 - 20:30 WIB

Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS

Berita Terbaru

Berita terbaru

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:43 WIB