Tiga Pria Diringkus Polsek Dusun Tengah atas Dugaan Pemerkosaan Wanita di Ampah Kota

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Bartim Polda Kalteng, berhasil meringkus tiga pria warga Kecamatan Dusun Tengah,WA) alias W (34), warga Jl. Ampah – Banjarmasin RT. 39, Kel. Ampah Kota,(MM) alias I (35), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota dan

S alias A (38), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota.Ketiga pria tersebut diamankan atas dugaan kasus pemerkosaan seorang wanita asal Kalimantan Selatan.

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kalimantan Selatan. Para pelaku kini telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dusun Tengah.

Kejadian ini terungkap setelah laporan resmi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALTENG tanggal 25 Mei 2025.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Rangen RT. 039, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Korban, bernama (IP) alias I (30), warga Pamarangan Kiwa, Tabalong, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak kunjung pulang ke rumah sejak pukul 16.00 Wita.

Pihak keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian dan pada pukul 23.00 Wita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong untuk diterbitkan daftar pencarian orang hilang.

Keesokan harinya, pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 17.30 Wita, keluarga korban menerima informasi bahwa sepeda motor korban ditemukan di wilayah Ampah Kota.

Keluarga korban yang didampingi personel Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah warung milik kerabatnya di Rangen. Korban kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk dimintai keterangan.

Barang bukti

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat, 1 buah kerudung warna biru muda dan 1 potong daster warna cokelat tua serta 1 potong pakaian dalam (tanktop) wanita warna putih.

Kapolsek Dusun Tengah dan jajaran telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penahanan terhadap ketiga tersangka.

Ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 290 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius hingga ke proses peradilan.

“Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban sudah dalam pendampingan dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan,” ujarnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB