Polsek Dusun Tengah Selidiki Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah tengah, Polres Bartim – Polda Kalteng, menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Jumat, 21/3/2025

Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban, setelah anaknya berusia 14 tahun (Laki-laki) ditemukan warga dalam kondisi luka-luka dan tanpa busana di pinggir jalan pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu Relawan Rodok Rescue (RDR).

Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya.

Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti, antara lain pakaian korban, sepasang sandal, topi, dan pecahan plastik box motor Honda Scoopy.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M., memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Penulisan ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB