Jakarta, MNP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak-hak hukum Warga Binaan, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana seumur hidup maupun hukuman mati.
Pada Kamis (2/10), jajaran Lapas Cipinang menggelar kegiatan sosialisasi khusus untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hak upaya hukum yang dapat diakses oleh kelompok ini, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan berbasis hak asasi manusia.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk nyata tanggung jawab negara dalam memberikan akses informasi hukum kepada seluruh Warga Binaan tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi setiap individu untuk memperjuangkan hak hukumnya. Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam mendampingi mereka untuk memahami jalur hukum yang sah,” tegasnya.
Sosialisasi yang digelar di aula pembinaan ini diikuti oleh Kepala Seksi Registrasi, Marsiles, Ia menjelaskan secara rinci tiga jalur konstitusional yang bisa ditempuh, yakni pengajuan grasi secara elektronik (e-Grasi), peninjauan kembali (PK), dan remisi perubahan pidana.
Menurutnya, mekanisme ini memberikan harapan hukum dan menjadi bentuk perlindungan hak konstitusional yang wajib diketahui setiap Warga Binaan.
Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, yang turut hadir, menambahkan bahwa masih banyak Warga Binaan yang belum memahami hak hukum yang mereka miliki.
“Kami ingin mereka tahu bahwa masih ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Informasi ini penting agar mereka bisa mengambil langkah dengan benar dan tidak merasa kehilangan arah. Edukasi hukum seperti ini sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kedewasaan dalam menyikapi proses pemidanaan,” jelasnya.
Bagi Warga Binaan, kegiatan ini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga membuka harapan baru. Salah satunya, AR, mengaku lebih optimis setelah mengikuti sosialisasi.
“Saya baru tahu ada mekanisme perubahan pidana dan e-Grasi. Ini membuat saya lebih tenang dan tahu apa yang bisa saya lakukan. Saya akan berusaha mengikuti prosedurnya dengan baik,” ungkapnya.
Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Cipinang menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya ruang pembinaan perilaku, tetapi juga arena edukasi hukum.
Sosialisasi hak upaya hukum ini menjadi bukti nyata bahwa negara memberikan kesempatan bagi setiap Warga Binaan untuk memahami hukum, memperbaiki diri, dan tetap memiliki harapan untuk masa depan. (sta)Modern, dan Akuntabel).
Lapas Cipinang menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum pembinaan yang menyentuh aspek mental, sosial, dan ideologis, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan