Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Polemik keberadaan Kings Family Karaoke kembali memanas. Kuasa Hukum Kings Family Karaoke, H. Asep Heri Kusmayadi, SH., MH., menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tempat usaha tersebut ditutup secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Asep menyatakan, apabila pihak yang mengatasnamakan warga RW 11 benar-benar mendorong atau melakukan upaya penutupan terhadap Kings Family Karaoke, pihaknya siap menempuh langkah hukum melalui jalur yang tersedia.

Menurutnya, keberadaan Kings Family Karaoke bukan tanpa proses administrasi. Pihak pengelola disebut telah menempuh berbagai tahapan dan melengkapi dokumen maupun perizinan yang dipersyaratkan.

“Kalau memang ada upaya penutupan, kami siap menempuh jalur hukum. Jangan sampai suatu usaha yang seluruh proses administrasinya sudah ditempuh kemudian ditutup hanya berdasarkan tekanan atau klaim sepihak, tanpa memperhatikan dasar hukum yang berlaku,” tegas Asep.

Ia juga mempertanyakan dasar tuntutan apabila pihak tertentu menghendaki penutupan Kings Family Karaoke, sementara menurut pihak pengelola, dukungan atau persetujuan lingkungan telah diperoleh sejak lama.

Asep menyebut, pihak Kings Family Karaoke bahkan mengklaim telah mengantongi persetujuan warga sejak lama, termasuk adanya dokumen yang turut ditandatangani oleh unsur RW 11.

“Persetujuan warga sudah ada sejak lama. Bahkan RW 11 juga ikut menandatangani. Karena itu, kalau sekarang muncul persoalan dan kemudian ada tuntutan penutupan, tentu harus dilihat secara utuh, apa dasar hukumnya, bagaimana prosesnya, dan apakah benar pihak yang datang atau menyampaikan aspirasi itu mewakili seluruh warga RW 11,” ujarnya.

Menurut Asep, persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan dengan pendekatan tekanan massa ataupun klaim representasi warga.

Jika memang terdapat keberatan terhadap aktivitas Kings Family Karaoke, pihak yang keberatan dipersilakan menempuh mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menegaskan, tidak boleh ada kelompok atau pihak tertentu yang memonopoli pergerakan maupun aspirasi dengan mengatasnamakan seluruh warga.

Setiap pihak yang menyampaikan tuntutan harus dapat menunjukkan dasar, identitas, serta mandat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai ada kelompok atau pihak tertentu yang memonopoli pergerakan atas nama warga. Kalau hal itu memang terjadi, kami tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” tegas Asep.

Ia menegaskan, pihak Kings Family Karaoke juga terbuka terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan apabila terdapat persoalan administratif atau ketentuan yang dianggap belum terpenuhi.

Namun, kata dia, penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan kepastian hukum, prosedur yang benar, serta hak para pihak.

“Kami tidak alergi terhadap kritik maupun keberatan. Silakan diuji secara hukum. Kalau ada yang dianggap tidak sesuai, tunjukkan dasar dan buktinya. Tetapi kalau kemudian dilakukan penutupan tanpa prosedur dan dasar hukum yang jelas, tentu kami akan melakukan langkah hukum untuk melindungi kepentingan klien kami,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa polemik Kings Family Karaoke tidak hanya akan berhenti pada ruang audiensi maupun perdebatan antara pihak pengelola dan kelompok warga.

Apabila benar terjadi tindakan penutupan, pihak kuasa hukum memastikan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk menguji legalitas tindakan tersebut sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, persoalan mengenai siapa yang secara sah mewakili aspirasi warga RW 11 juga menjadi bagian penting yang perlu diperjelas.

Sebab, klaim sebagai perwakilan warga idealnya dapat dibuktikan melalui identitas, domisili, serta mandat atau mekanisme representasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, polemik Kings Family Karaoke kini bukan semata persoalan keberadaan tempat usaha, tetapi juga menyentuh persoalan administrasi, legitimasi aspirasi warga, prosedur pemerintahan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Publik kini menunggu bagaimana sikap pemerintah daerah dan DPRD Kota Tasikmalaya dalam menyikapi persoalan tersebut secara objektif, dengan memeriksa seluruh dokumen dan keterangan para pihak sebelum mengambil keputusan.

Sebab, penutupan sebuah usaha bukan semata persoalan desakan, melainkan harus memiliki dasar, prosedur, dan pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD
Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’
Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru
Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep
Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan

Berita Terbaru