Polres Pakpak Bharat Berhasil Ringkus Terduga Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menciduk terduga pelaku Rudapaksa terhadap korban Penyandang Disabilitas Intelektual Tunagrahita, Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 01.00 wib di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H menjelaskan kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Awal mula kejadian pada hari Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 19.00 wib korban inisial SB (19) yang merupakan penyandang Disabilitas Intelektual bercerita kepada OB selaku abang sepupunya.

Korban mengaku didatangi pelaku TS (47) tahun pada saat berada di ladang milik orang tua korban lalu menarik lengannya lalu di ajak ke ladang milik pelaku yang letaknya bersebelahan dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Setelah hasrat pelaku terlampiaskan lalu memberikan uang senilai Rp 5000, dengan tujuan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” terang Charles Manurung.

Mendengar hal tersebut, Abang Sepupu korban merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat.

Akhirnya, pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 20.00 wib personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengendus keberadaan terduga pelaku TS di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Atas Perintah Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H, tim berangkat ke Kabupaten Simalungun, Selasa 29 Juli 2025 dan tiba di Kecamatan Silimaku.

Didampingi Personil Polsek Saribudolok, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lorong berhasil mengamankan terduga pelaku TS. Saat di interogasi dirinya mengakui semua perbuatannya benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban.

“Atas pengakuannya tersebut terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB