Polres Pakpak Bharat Berhasil Ringkus Terduga Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menciduk terduga pelaku Rudapaksa terhadap korban Penyandang Disabilitas Intelektual Tunagrahita, Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 01.00 wib di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H menjelaskan kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Awal mula kejadian pada hari Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 19.00 wib korban inisial SB (19) yang merupakan penyandang Disabilitas Intelektual bercerita kepada OB selaku abang sepupunya.

Korban mengaku didatangi pelaku TS (47) tahun pada saat berada di ladang milik orang tua korban lalu menarik lengannya lalu di ajak ke ladang milik pelaku yang letaknya bersebelahan dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Setelah hasrat pelaku terlampiaskan lalu memberikan uang senilai Rp 5000, dengan tujuan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” terang Charles Manurung.

Mendengar hal tersebut, Abang Sepupu korban merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat.

Akhirnya, pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 20.00 wib personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengendus keberadaan terduga pelaku TS di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Atas Perintah Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H, tim berangkat ke Kabupaten Simalungun, Selasa 29 Juli 2025 dan tiba di Kecamatan Silimaku.

Didampingi Personil Polsek Saribudolok, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lorong berhasil mengamankan terduga pelaku TS. Saat di interogasi dirinya mengakui semua perbuatannya benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban.

“Atas pengakuannya tersebut terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB