Polemik Sumur Bor, Warga bersama HIPSI dan Dewan Sidak Lottemart

Selasa, 7 November 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Salah satu Toko Grosir Terbesar Lottemart yang berada di Jl. Letjen Mashudi, RT. 01/13, Karsamenak Kec Kawalu Kota Tasikmalaya didatangi perwakilan warga sekitar.

Usus punya usut, persoalannya lantaran terkait sumur bor yang dilakukan manajemen Lottemart sehingga diduga menyebabkan sumber air warga menipis.

Warga terlihat didampingi Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), pihak kepolisian beserta anggota DPRD Komisi 1 Drs. H. Ate Tachjan.

Ade Irawan Ketua HIPSI Priangan Timur mengatakan, adanya sumur bor yang berada di dalam kawasan Lottemart warga merasa kesulitan dengan air saat kemarau.

Tidak hanya itu, Ade menyebut terkait dengan perijinan sumur bor yang berada di dalam kawasan Lottemart itu diduga masih abu abu.

“Adapun, dampak dari sumur bor (Pantek) sendiri sekarang warga yang ada di lingkungan Lottemart sangat susah dengan air,” ucapnya, Selasa (07/110/2023).

Pantauan wartawan di lapangan terdapat dua tangki air dengan kapasitas kurang lebih 7000 liter dan 15000 liter air yang di gunakan oleh pihak Lottemart.

Menanggapi itu, Sendi pihak personalia Lottemart mengatakan, bahwa terdapat 3 titik Sumur bor (Pantek) dan satu sumur gali yang memang sudah ada sebelumnya.

“Untuk kedalaman sumur pantek itu kira kira masih di bawah 20 meter, sementara kubikasi air yang dihasilkan saya harus melihat dulu datanya,” sebut Sendi.

Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya Drs. H. Ate Tachjan menanggapi serius hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan.

“DPRD ingin tahu keberadaan sumur bor yang dilaporkan oleh pihak warga dan HIPSI dan bagaimana pengakuan pihak Lottemart, sumur itu yang mana saja dan dibelakang juga ada tangki yang cukup besar,” terang dia.

Bahkan lanjut Ate, ada area yang dikunci dan dilarang semua bisa masuk, tapi  menurutnya itu salah karena jaman sekarang itu era keterbukaan. Harus diketahui, Dewan hanya mengawasi bukan eksekutor.

Ate berencana akan mengumpulkan tiap OPD terkait, salah satunya pihak Sumber Daya Air Mineral dan lainnya, karena mereka yang bisa menjawab.

“Termasuk kedalaman sumur dan sebagainya, adapun waktunya akan secepatnya dilaksanakan pertemuan lagi,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB