PJ Wali Kota Tasik Hadiri Rakornas Satgas P2DD

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP.com – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Tahun 2022 di Ballroom Le-Meridien Hotel Jakarta, Selasa (06/12/202.

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hadir juga Ketua Satgas P2DD, Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perwakilan Kepala Bank Indonesia se-Indonesia, Para Kepala Daerah se-Indonesia serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU. menyampaikan, bahwa menurunnya pertumbuhan ekonomi global perlu diantisipasi melalui upaya digitalisasi ekonomi.

“Adapun dgitalisasi ekonomi di Indonesia sejalan dengan hasil pertemuan Presidensi G20 Indonesia yang berkaitan dengan transformasi ekonomi berbasis digital,” jelas Airlangga.

Ditempat sama, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jhonny G. Plate, S.E. menuturkan, diperkirakan nilai tambah dari proses digitalisasi mencapai 100 Triliun pada tahun 2025 mendatang.

Menurut Jhonny, momentum digitalisasi di Indonesia juga terlihat dari meningkatnya transaksi digital pada tahun 2021 yang mencapai Rp 950 Triliun.

“Dengan semangat tersebut, P2DD dilakukan untuk mempercepat salah satu ekosisem penting digitalisasi daerah yaitu melalui digitalisasi transaksi keuangan daerah,” terang Jhonny.

Disisi lain, Ketua Pelaksanaan Satgas P2DD, Iskandar Simorangkir menyebutkan, bahwa Pembentukan satuan tugas P2DD berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Dalam Pasal 2 Keppres 3 Tahun 2021 disebutkan bahwa pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah,” kata Inskandar.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tasikmalaya masuk dalam nominasi Championships TP2DD tahun 2022 dan kategori digital berdasarkan Indeks ETPD Semester I pada tahun 2022.

Pencapaian tersebut adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan digitalisasi daerah di berbagai sektor terutama dibidang ekonomi dan keuangan daerah. (Insani)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru