PT Panjunan Disegel Satpol PP Kota Tasikmalaya, Ini Kasusnya!!

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PT. Panjunan salah satu distributor makanan, minuman terbesar di kota Tasikmalaya di geruduk empat elemen Ormas / LSM diantaranya Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Gapura, Sajalur dan SBSI, Senin (19/08/2024).

Usut punya usut gerakan aksi tersebut dipicu adanya kabar beberapa karyawan yang tidak diberikan haknya (Gaji, red) oleh pihak perusahaan distributor tersebut, bahkan setelah diidentifikasi perizinan dari gudang tersebut sudah kadaluarsa.

Nanang Nurjamil dari Ormas Jalur mengaku mendapat keluhan dari beberapa pegawai PT Panjunan,  sehubungan dengan adanya karyawan tidak di gaji.

“Tadi terklarifikasi, bahwa itu benar menurut manager operasionalnya inisial “N” dan memang benar ada karyawan yang belum dibayar,” terang Nanang.

Selanjutnya, ormas dan LSM langsung masuk ke masalah perizinan tentang IMB, TDG (Tanda Daftar Gudang) PT Panjunan.

“Tapi semua izin tersebut sudah kadaluarsa, itu bikin 2016 dan IMB nya juga tidak bisa diperlihatkan kepada kami,” jelas Nanang.

“Kemudian sertifikat layak fungsi itu juga tidak bisa di tunjukan, termasuk KLBI pergudangan nya tidak bisa di tunjukan kepada kami,” tambahnya.

Nanang Nurjamil menegaskan, atas dasar dua hal tersebut, seperti itu pihaknya minta kepada Dinas Satpol PP sesuai dengan regulasi yang ada untuk sementara waktu Gudang tersebut harus dilakukan penyegelan.

“Alhamdulillah, tadi oleh Dinas Satpol PP sudah dilaksanakan penyegelan, sampai nanti hal hal terkait semuanya sudah terpenuhi,” tegas Nanang Nurjamil.

“Termasuk gaji karyawan diberikan sesuai dengan Undang undang ketenagakerjaan bahwa selambat lambatnya tujuh hari gaji karyawan sudah di berikan,” katanya lagi.

Di singgung sempat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dengan masa aksi, Nanang menyampaikan bahwa adanya reaksi spontanitas massa aksi atas sikap yang di lakukan oleh HRD PT Panjunan.

“Tadi entah itu HRD nya atau siapa kita saat menanyakan masalah BPJS dan dijawab tidak ada, nah si HRD ini menunjuk nunjuk ke muka saya, nah dari itu mungkin teman teman tersinggung sehingga memancing spontanitas reaksi dari teman teman masa aksi,” paparnya.

Sampai saat berita ini di tayangkan gudang PT Panjunan sudah di segel oleh pihak Satpol PP.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB