PT Panjunan Disegel Satpol PP Kota Tasikmalaya, Ini Kasusnya!!

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PT. Panjunan salah satu distributor makanan, minuman terbesar di kota Tasikmalaya di geruduk empat elemen Ormas / LSM diantaranya Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Gapura, Sajalur dan SBSI, Senin (19/08/2024).

Usut punya usut gerakan aksi tersebut dipicu adanya kabar beberapa karyawan yang tidak diberikan haknya (Gaji, red) oleh pihak perusahaan distributor tersebut, bahkan setelah diidentifikasi perizinan dari gudang tersebut sudah kadaluarsa.

Nanang Nurjamil dari Ormas Jalur mengaku mendapat keluhan dari beberapa pegawai PT Panjunan,  sehubungan dengan adanya karyawan tidak di gaji.

“Tadi terklarifikasi, bahwa itu benar menurut manager operasionalnya inisial “N” dan memang benar ada karyawan yang belum dibayar,” terang Nanang.

Selanjutnya, ormas dan LSM langsung masuk ke masalah perizinan tentang IMB, TDG (Tanda Daftar Gudang) PT Panjunan.

“Tapi semua izin tersebut sudah kadaluarsa, itu bikin 2016 dan IMB nya juga tidak bisa diperlihatkan kepada kami,” jelas Nanang.

“Kemudian sertifikat layak fungsi itu juga tidak bisa di tunjukan, termasuk KLBI pergudangan nya tidak bisa di tunjukan kepada kami,” tambahnya.

Nanang Nurjamil menegaskan, atas dasar dua hal tersebut, seperti itu pihaknya minta kepada Dinas Satpol PP sesuai dengan regulasi yang ada untuk sementara waktu Gudang tersebut harus dilakukan penyegelan.

“Alhamdulillah, tadi oleh Dinas Satpol PP sudah dilaksanakan penyegelan, sampai nanti hal hal terkait semuanya sudah terpenuhi,” tegas Nanang Nurjamil.

“Termasuk gaji karyawan diberikan sesuai dengan Undang undang ketenagakerjaan bahwa selambat lambatnya tujuh hari gaji karyawan sudah di berikan,” katanya lagi.

Di singgung sempat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dengan masa aksi, Nanang menyampaikan bahwa adanya reaksi spontanitas massa aksi atas sikap yang di lakukan oleh HRD PT Panjunan.

“Tadi entah itu HRD nya atau siapa kita saat menanyakan masalah BPJS dan dijawab tidak ada, nah si HRD ini menunjuk nunjuk ke muka saya, nah dari itu mungkin teman teman tersinggung sehingga memancing spontanitas reaksi dari teman teman masa aksi,” paparnya.

Sampai saat berita ini di tayangkan gudang PT Panjunan sudah di segel oleh pihak Satpol PP.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah
Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi
Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan
Pemkab Jeneponto Teken MoU Strategis Bersama ITB Nobel Indonesia dan Kantor Pertanahan
Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput
Motocamp FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya di Pantai Madasari, Pererat Brotherhood dan Solidaritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:19 WIB

Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Senin, 31 Agu 2026 - 20:16 WIB