Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Tanggapi Penahanan Mitra Ojol Maxim

Senin, 21 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dodo Rosada selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya angkat bicara terkait audiens LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) terkait penahanan ojol mitra kerja Maxim, Senin (21/04/2025).

Tak hanya itu, dalam audiens tersebut, LSM SWAP berserta elemen lainnya menyoal tentang izin kantor Maxim di Kota Tasikmalaya yang masih abu abu.

Dodo Rosada mengatakan, bahwa tenaga kerja dan perusahaan sudah diatur dalam regulasi peraturan. Jika masing masing melaksanakan regulasi tersebut kejadian yang menimpa ojol yang sekarang di proses di Polresta Tasikmalaya tidak akan terjadi.

“Begini, kalau berbicara secara umum baik status sebagai tenaga kerja maupun perusahaan itu jelas sudah diatur Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang PKWT dan alih daya,” jelas Dodo.

“Sehingga di situ ada hak dan kewajiban baik bagi perusahaan maupun pegawai kemudian tentang perusahaannya pun sudah diatur,” imbuhnya lagi.

Karena itu terang Dodo, untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan interprestasi terhadap tindakan dari perusahaan yang memang dianggap tidak sesuai, makanya semua harus berpacu dan berpedoman pada regulasi yang ada.

“Kalau semua berpedoman pada aturan, saya rasa tidak akan terjadi peristiwa itu seperti itu,” tegas Dodo.

DPRD akan berusaha untuk mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian memperjuangkan aspirasi masyarakat, pasalnya ini merupakan krusial, tapi dewan juga tidak akan menghalangi atau mengintervensi jalannya proses hukum.

Tapi kata Dodo, paling tidak DPRD mempunyai hak dan kewajiban untuk menampung menghimpun dan memperjuangkan aspirasi sesuai dengan tuntutannya yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami akan melakukan sebuah kajian langkah yang tepat, sehingga tindakan-tindakan DPR pun tidak seolah-olah menghalangi proses hukum atau menghalang-halangi penyidikan,” ucap Dodo.

Terkait perizinan yang belum ditempuh Maxim, Dodo menyebut, bahwa pihaknya akan mengundang dinas dinas terkait seperti Satpol PP, DDPMPTS, dan dinas lainnya untuk menanyakan apakah Maxim yang ada di Tasikmalaya sudah mengantongi izin atau belum?

“Besok kita akan mengundang pihak terkait, kemudian akan membahas juga tentang teman teman Maxim yang sekarang di tahan di Polresta. Tentu DPRD akan menindaklanjuti bukan menginterpretasi berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

Loading

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB