Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Bupati Ciamis Kunjungi Kemenpan RB

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret JakartaBupati Ciamis H.Herdiat Sunarya sambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa kemarin (26/07).

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Ciamis didampingi oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Kepala BPKD, Kadinkes, Plh Kadisdik dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis serta beberapa orang perwakilan dari honorer tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kunjungan Bupati Ciamis diterima oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja S.Sos,M.AP.

Bupati Ciamis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah melalui surat menpan no B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan Pemda yang didalamnya mengamanatkan untuk pemetaan dan penghapusan tenaga honorer.

Kedatangan Bupati Ciamis ini merupakan langkah nyata Bupati dalam memperjuangkan serta menyampaikan aspirasi dari para tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis yang pada 14 Juni 2022 lalu melakukan audiensi pada aksi damai di Aula Sekretariat Kabupaten Ciamis terkait kejelasan nasib honorer setelah keluarnya surat menpan tentang status tenaga honorer.

“Kita masih kekurangan pegawai dan selama ini sangat terbantu oleh para honorer, kalau honorer dihapuskan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas yang selama ini dikerjakan oleh para tenaga honorer,” ungkap Bupati Herdiat

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.

“Kami sangat berharap formasi tersebut diisi dari tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati Ciamis.

Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan pihak Kemenpan sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.

“Arah kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer,” ungkap Aba Subagja.

Hal ini karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan. ungkapnya.Sumber : BKPSDM Ciamis

Loading

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB