Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Bupati Ciamis Kunjungi Kemenpan RB

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret JakartaBupati Ciamis H.Herdiat Sunarya sambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa kemarin (26/07).

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Ciamis didampingi oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Kepala BPKD, Kadinkes, Plh Kadisdik dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis serta beberapa orang perwakilan dari honorer tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kunjungan Bupati Ciamis diterima oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja S.Sos,M.AP.

Bupati Ciamis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah melalui surat menpan no B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan Pemda yang didalamnya mengamanatkan untuk pemetaan dan penghapusan tenaga honorer.

Kedatangan Bupati Ciamis ini merupakan langkah nyata Bupati dalam memperjuangkan serta menyampaikan aspirasi dari para tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis yang pada 14 Juni 2022 lalu melakukan audiensi pada aksi damai di Aula Sekretariat Kabupaten Ciamis terkait kejelasan nasib honorer setelah keluarnya surat menpan tentang status tenaga honorer.

“Kita masih kekurangan pegawai dan selama ini sangat terbantu oleh para honorer, kalau honorer dihapuskan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas yang selama ini dikerjakan oleh para tenaga honorer,” ungkap Bupati Herdiat

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.

“Kami sangat berharap formasi tersebut diisi dari tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati Ciamis.

Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan pihak Kemenpan sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.

“Arah kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer,” ungkap Aba Subagja.

Hal ini karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan. ungkapnya.Sumber : BKPSDM Ciamis

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru