Lepas Peserta Jambore Nasional ke 12, Bupati Herdiat: Jaga Nama Baik Gerakan Pramuka Ciamis 

Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, MNP – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Lepas Peserta Jambore Nasional Ke-11 Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis Bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, pada Kamis (11/09/2022) malam.

Jambore Nasional (Jamnas) merupakan Pertemuan Pramuka Penggalang se-Indonesia dalam bentuk perkemahan luhur yang diselenggarakan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas).

Jambore Nasional dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan peserta dari perwakilan seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Pelaksanaan Jamnas ke-11 akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2022 Bertempat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam Sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan apresiasinya kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Ciamis, yang selalu senantiasa aktif diberbagai kegiatan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah, mengapresiasi kepada Kwarcab Ciamis yang senantiasa selalu aktif dalam berbagai kegiatan,” ungkapnya.

Kemudian Bupati Herdiat menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta atas kesempatan yang didapat untuk mengikuti kegiatan Jamnas ke-11.

“Diakui atau tidak, adik-adik ini mendapatkan kesempatan berkegiatan yang tidak akan didapatkan oleh pramuka penggalang lainnya se-Kabupaten Ciamis, mengingat kegiatan ini hanya ada setiap 5 tahun satu kali,” terangnya.

Kemudian diakhir sambutannya, Bupati Herdiat melepas secara langsung para peserta dan menyampaikan beberapa pesan diantaranya agar menjaga nama baik Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis, juga selalu mengutamakan Ibadah.

“Kepada para adik-adik peserta, seperti apapun asiknya kegiatan jangan sampai lupakan ibadah,” pungkasnya.

Didalam laporannya, Ketua Kwarcab Ciamis H. Nanang Permana menyampaikan bahwa Peserta Jambore Nasional ke-11 tahun 2022 yang akan berangkat berjumlah 8 orang Putra dan 8 orang Putri perwakilan.

Semua dari 9 Kwartir Ranting (Organisasi Pramuka Tingkat Kecamatan) yang berada di Kabupaten Ciamis, ditambah 1 Orang pemdamping putra Dan 1 Orang Pendamping Putri dan Pimpinan Kontingen Cabang 1 Orang.

Kemudian Ketua Kwarcab Nanang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Ciamis selaku Ketua Mabicab Ciamis dan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Ciamis atas fasilitas yang di berikan pada kegiatan ini.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Ciamis Selaku Ketua Mabicab dan pemerintah atas fasilitas yang diberikan pada kegiatan Jamnas ke-11 ini,” tandasnya. (Wk).

PROKOPIM CIAMIS

Loading

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru