Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jawa Barat 4 Desember 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 13.40 – 16.00 WIB.

Dalam peringatan tersebut, BMKG memantau potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang di sejumlah wilayah.

Berdasarkan peta sebaran warna dalam rilis BMKG, beberapa daerah masuk dalam kategori Wilayah Peringatan Dini (warna oranye), di antaranya Kota Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Kuningan, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kota Sukabumi.

Wilayah ini berpotensi mengalami hujan lebat yang bisa menimbulkan gangguan seperti genangan, banjir, pohon tumbang, hingga penurunan jarak pandang.

Sementara itu, sejumlah daerah lain berada pada kategori Wilayah Potensi Meluas (warna kuning), yang menandakan peningkatan potensi hujan meski dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan zona oranye.

Daerah-daerah seperti Karawang, Sukabumi, Ciamis, serta sebagian wilayah Cirebon diperkirakan tetap perlu waspada terhadap perubahan cuaca secara tiba-tiba.

Adapun wilayah berwarna hijau ditandai sebagai Wilayah Tidak Terdampak, meski BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perkembangan cuaca terbaru mengingat kondisi atmosfer yang dinamis.

Melalui peringatan dini ini, BMKG meminta masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada wilayah rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang.

BMKG juga menganjurkan warga untuk menghindari aktivitas luar ruang saat terjadi hujan lebat disertai petir serta mengamankan barang-barang yang berpotensi terbawa angin.

BMKG menegaskan bahwa informasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi cuaca di lapangan. Masyarakat diimbau rutin memantau kanal resmi BMKG untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Ist

Sumber Berita : BMKG

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru