Tasikmalaya, MNP – Para lulusan sekolah tahun 76 Tasikmalaya menggelar acara silaturahmi yang berlangsung di Kebon Djati Eatry, Rabu (06/12/2023).
Acara tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan mengumpulkan potensi dari yang dulu lulusan sekolah SLTP tahun 76 di Tasikmalaya.
Terlihat meraka lulusan tahun 76 menikmati berbagai macam hiburan, dari mulai karaoke sampai permainan. Meski usia sudah tak muda, tidak menyurutkan antusias silaturahmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Dr.-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S., Dipl.-Ing yang merupakan penggagas sekaligus ketua pelaksana mengatakan, kegiatan ini mengusung tema Sehat, Semangat, Bahagia dan Bersahabat Selamanya.
“Jadi silaturahmi ini untuk mengumpulkan potensi dari Tasikmalaya yang dulu pernah sekolah di Tasikmalaya, mulai dari SLTP yang lulus tahun 76, atau SD lulus tahun 73, atau SMA yang lulus tahun 80, atau TK yang lulus tahun 67,” jelas Rudi.
“Nah, mereka itu harus dilakukan lintas, ada SMP 1, 2, 3 ada SMP yang lain juga, supaya semua tembus, semua inklusif, semua bersama, tidak ada perbedaan lagi SMP, Karena setelah berumur seperti ini malah mereka punya pertemanan,” tambahnya.
Rudi menyebut, acara seperti ini judulnya buat sulaturahmi bukan reuni karena tidak ada hubungannya dengan sekolah lagi, yang penting dengan pertemanan agar dengan silaturahmi ini hidup menjadi nyaman.
“Karena umur kita sudah cukup dan kita sekarang makin bersahabat sehingga judulnya “harus sehat, harus semangat, harus bahagia dan bersahabat selamanya” nah itu menjadi penting karena bersahabat selamanya itu,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan silaturahmi ini banyak kejadian yang terduga, salah satunya mereka yang dulu sudah 47 tahun tidak bertemu, malam bisa berjumpa disini. Bahkan, yang dulu punya masalah sekarang diselesaikan.
Terkait dibentuk wadah silaturahmi, Rudi mengatakan, sekarang ini dalam WhatsApp Group saja sudah ramai.
“Insyaallah, nanti akan ada pertemuan darat lagi, tapi mereka yang akan menentukan melalui komunikasi WhatsApp Group,” pungkas Rudi.
Penulis : Alex
Editor : Suslia