Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tanjungpura, Wujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik

Sabtu, 10 September 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kapasitas aparatur menjadi salah satu pilar penunjang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karenanya, menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas perangkat desa guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan Jumat (09/09/2022).

Dodi Heryadi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kecamatan Rajapolah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan mengenai tata kelola administrasi dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

“Kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan Desa Tanjungpura bersumber dari APBDes 2022, yang diharapkan dapat menguatkan aparatur dalam tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.

“Terutama dalam kegiatan sekarang, yaitu dalam proses mendorong bagaimana tahapan kegiatan dari mulai proses rencana, pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Dodi.

Kegiatan ini diharapkan jadi momentum di bulan Desember 2022, untuk proses perencanaan di tahun 2023 yang berdasarkan Permendes nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk RKP dapat segera ditetapkan berdasarkan regulasi tersebut.

“Sehingga nantinya untuk penyusunan APBDes 2023 audah dimulai pada bulan Oktober dan pertanggal 31 Desember itu minimal sudah ditetapkan di APBDes sesuai dengan amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020,” tuturnya.

Intinya ucap Dodi, TPP Rajapolah berharap dengan adanya peningkatan kapasitas perangkat desa ini, tata kelola desa lebih baik, juga dapat mewujudkan aparatur desa yang akuntabel, transparan.

“Serta lebih meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) pemerintahan Desa, terutama disini dalam implementasi masalah Dana Desa (DD),” pungkasnya. (Wk)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB