Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU, MNP – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Peranap, hingga Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu menuai sorotan.

Sebab keberadaannya kini dinilai telah menimbulkan kerusakan alam yang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan keberlangsungan lingkungan serta mata pencaharian masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, seluruh operasional pertambangan ilegal tersebut diduga kuat dibekingi oleh pihak yang sangat berpengaruh dan dikenal luas dengan sebutan “Delapan Naga”.

“Bekingan aktivitas PETI di empat kecamatan adalah orang yang sangat berpengaruh dikenal dengan sebutan Delapan Naga,” ungkap sumber, Minggu (12/07).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak tersebut juga diduga berperan sebagai penyedia modal sekaligus penampung hasil tambang emas yang belum dimurnikan.

Setiap harinya ratusan rakit dompeng diketahui beroperasi di berbagai titik, dengan dugaan jumlah hasil tambang yang dikumpulkan mencapai sekitar delapan kilogram emas per hari.

Selain itu, puluhan titik pemurnian emas juga tersebar di seluruh wilayah empat kecamatan tersebut, sehingga warga merasa tidak berdaya dan mempertanyakan siapa yang berani menindak kelompok ini.

Kondisi yang semakin memburuk juga disorot oleh tokoh masyarakat, yang menyatakan bahwa kerusakan alam sudah sangat parah.

Terlihat bukit yang dulunya tinggi kini menjadi datar, daratan berubah menjadi danau, serta lahan pertanian yang subur kini beralih menjadi lubang galian dan tanah tandus.

Warga juga mempertanyakan kesadaran aparat penegak hukum (APH), mengingat ratusan rakit dompeng terlihat jelas berjejer di sepanjang aliran Sungai Indragiri hingga areal perkebunan, sehingga muncul dugaan adanya kelancaran aliran setoran yang membuat aktivitas ini dibiarkan berlangsung.

Menyikapi hal ini, Wawan Syahputra dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Sungai dan Lingkungan Provinsi Riau menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada mafia tambang.

Pemanfaatan kekayaan alam semata demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan keseimbangan ekosistem dinilai sebagai kejahatan lingkungan yang tidak dapat dibiarkan, karena tanah yang rusak sulit dipulihkan dan lubang galian berpotensi menjadi bencana bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Riau segera membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan, menindak tegas para pelaku, dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum,” tegas Wawan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sudah centang dua, namun belum memberikan jawaban, dan redaksi tetap membuka ruang klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan
INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 
Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia
Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media
Manjakan Pengunjung, Bukit Sampalan Asri Ciamis Ramah di Kantong Tawarkan Panorama Indah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45 WIB

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 

Senin, 13 Juli 2026 - 21:32 WIB

Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 07:10 WIB

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 

Berita Terbaru