INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Dugaan proyek fiktif peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu (belakang kuburan) Desa Pangkan dan Jalan Inspeksi Pertanian Bantayum senilai Rp400 juta memasuki babak baru.

Tim Investigasi Media Nasional Potret (MNP) menemukan indikasi kuat rekayasa administrasi di balik paket pekerjaan tahun anggaran 2025 oleh CV Bumi Karsa.

Yang lebih mencengangkan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan upaya suap kepada tim investigasi untuk membungkam pemberitaan.

Pertanyaan mendasar yang muncul di publik: Jika proyek benar-benar ada dan dikerjakan sesuai aturan, mengapa ada upaya penyuapan?

Bukti Digital Suap Teramankan

Tim MNP berhasil mengamankan bukti permulaan berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman audio.

Dalam bukti tersebut, seorang oknum ASN Dinas PUPR-Perkim berinisial AP diduga menawarkan uang Rp50 juta kepada tim investigasi dengan syarat menghentikan seluruh pemberitaan terkait dugaan korupsi proyek ini.

“Jika proyek tersebut sah, mengapa harus ada upaya membungkam media?” ujar salah seorang anggota tim investigasi, Senin 13 Juli 2026.

Dalam praktik investigasi jurnalistik, upaya penyuapan terhadap pers merupakan salah satu indikator terkuat adanya penyimpangan serius.

Tidak ada pihak yang rela mengeluarkan puluhan juta rupiah hanya untuk menutupi “kebenaran” kecuali jika ada sesuatu yang sangat besar ingin disembunyikan.

Realitas Lapangan vs Dokumen Administrasi

Hasil penelusuran Tim MNP di lapangan menunjukkan fakta yang kontras dengan dokumen resmi.

Tidak ada aktivitas konstruksi sepanjang tahun 2025 di lokasi Jalan Usaha Tani Badampu dan Jalan Inspeksi Pertanian Bantayum menurut kesaksian warga Desa Pangkan.

Dokumentasi visual dan wawancara mendalam dengan masyarakat setempat memperkuat temuan bahwa proyek tersebut tidak pernah terealisasi secara fisik.

Data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR-Perkim menunjukkan pencairan dana, namun kondisi lapangan tidak mencerminkan adanya pekerjaan.

Ketidaksesuaian antara dokumen formal dan realitas empiris ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang/jasa fiktif.

Desakan Penegakan Hukum

Tim Investigasi MNP yang dipimpin Yulius Yartono dan Adi Suseno menyatakan bahwa seluruh bukti, termasuk bukti digital penyuapan, telah didokumentasikan dan siap diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami menuntut Polres Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk segera meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas tim investigasi.

Kasus ini menjadi ujian integritas penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Publik menanti tindakan tegas, bukan sekadar klarifikasi normatif.

Jika terbukti fiktif, maka semua pihak yang terlibat—mulai dari perencana, penyetuju anggaran, pelaksana, hingga oknum yang berupaya menyogok wartawan—harus dipertanggungjawabkan di meja hijau.Kebenaran tidak bisa dibeli dengan Rp50 juta.

Loading

Penulis : Tim Liputan Khusus Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 
Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia
Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media
Manjakan Pengunjung, Bukit Sampalan Asri Ciamis Ramah di Kantong Tawarkan Panorama Indah
Bukit Sampalan Asri Ciamis Jadi Saksi Hangatnya Family Gathering Media Nasional Potret
Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 07:10 WIB

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:22 WIB

Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:00 WIB

Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terbaru