GARUT, MNP – Pemerintah Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaksanakan pelantikan 49 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aula Desa Cisitu, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan pemerintahan desa serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Kepala Desa Cisitu, Asep Saepudin, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh ketua RT dan RW yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung program perlindungan sosial (perlinsos), khususnya program bantuan pemerintah.
Menurutnya, pendataan masyarakat harus dilakukan secara riil, akurat, dan objektif agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan layak mendapatkannya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Cisitu, Mulyadi, menyampaikan bahwa seluruh ketua RT dan RW terpilih diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh yang telah terpilih agar dapat menjalankan tugas dengan ikhlas, menjaga kebersamaan, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Mulyadi menyebut, pemerintah desa siap bersinergi dan bekerja sama sesuai dengan regulasi serta fungsi RT dan RW sebagai unsur pembantu pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, ia berharap ke depan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan peningkatan insentif bagi para ketua RT dan RW dapat lebih ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah.
Dengan dilantiknya 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Cisitu semakin solid, pelayanan publik semakin baik, serta pembangunan desa dapat berjalan dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan