Pemkab Pakpak Bharat bersama Kajari Dairi Sosialisasikan Peran Kejaksaan dalam Pembangunan 

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan di Ruang Rapat Nusantara, Kamis (22/06/2023).

Nampak hadir Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah secara terus menerus melakukan percepatan pembangunan di segala sektor baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“Namun didalam pelaksanaan pembangunan tersebut selalu memiliki resiko dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuannya seperti terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum,” kata Bupati.

Untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut, maka diterbitkan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis.

Dalam instruksi tersebut presiden menginstruksikan adanya pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Bupati sangat mengapresiasi, menyambut baik serta mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara ini.

Dia pun berharap, dengan adanya acara ini bisa menciptakan sinergitas dan saling percaya antara Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu hanya karena kekhawatiran terhadap kriminalisasi kebijakan,” kata Bupati.

“Sinergitas dan saling percaya diantara semua menjadi kunci utama dalam tugas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi sehingga kedepannya tidak saling mencurigai,” ujar Bupati.

Sementara itu, dalam paparannya Kajari Dairi, Okto Rikardo, SH menyampaikan terdapat fungsi lain jaksa khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Fungsi tersebut lanjut Okto, yakni dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan.

“Melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan,” beber Kajari.

Dia menjelaskan, amanat kepada Kajari untuk membantu proses pembangunan ini adalah amanat Jaksa Agung RI dan amanat Menteri Dalam Negeri, dimana dipandang perlunya pendampingan dari Kejaksaan sebagai Pengacara Negara.

Hal itu, untuk meminimalisir terjadinya petensi kesalahan administrasi dan kesalahan yang berujung terjadinya pidana dikemudian hari, maka perlu keterbukaan informasi dari kita semua,

“Guna memudahkan tugas kami sebagai fungsi pendampingan. Kalau kita bekerja dengan baik dan benar tentunya akan kita tuai hasil yang baik,” tandas Kajari. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB