Enrekang, MNP – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs. Burhanuddin, M.A.P, masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat mengisi absensi di lingkup Pemkab Enrekang.
Hal ini terlihat saat Kasatpol PP Burhanuddin bersama anggota Satpol PP melakukan pengecekan absensi kantor-kantor lingkup Pemkab Enrekang.
Pengecekan ini dilakukan untuk penindakan terhadap edaran yang dikeluarkan Bupati terkait peningkatan kedisiplinan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanuddin mengatakan pengecekan dan pengumpulan absensi ke kantor-kantor dilakukan secara acak.
“Jadi kita kumpul absen secara acak. Supaya kesadaran muncul karena kami mau datang ambil absen,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin berharap indikator absensi bisa jadi acuan untuk menggerakkan kesadaran akan pentingnya pelayanan dan kedisiplinan ASN.
Dengan demikian, ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam beberapa kesempatan terus mengingatkan agar disiplin ASN dan pelayanan dasar untuk masyarakat terus digalakkan.
“Kita ingin terus berbenah. Kita ingin kedisiplinan ASN dapat menjadi tolak ukur terhadap pelayanan masyarakat,” kata Yusuf Ritangnga.
Dengan adanya pengecekan absensi dan penindakan terhadap ASN yang tidak disiplin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan menjadikan Pemkab Enrekang sebagai contoh bagi daerah lain.
Pemkab Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan ASN dan pelayanan masyarakat.
Dengan adanya pengecekan absensi dan penindakan terhadap ASN yang tidak disiplin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan