MAKASSAR, MNP – Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar melakukan langkah strategis dalam memperkuat peran akademisi dalam dunia kepemiluan.
Pada Senin, 21 September 2026, rombongan pimpinan FH UNSA melakukan audiensi resmi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor KPU Sulsel, Makassar.
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Dian Eka Kusumawardani, S.H., M.H., yang didampingi oleh dua Wakil Dekan, yakni Asbullah Thamrin, S.H., M.H., dan Dr. Faradillah Paratama, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran jajaran pimpinan Fakultas Hukum ini menunjukkan keseriusan UNSA dalam membangun sinergi dengan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi.
Audiensi tersebut disambut dengan sangat hangat dan penuh antusiasme oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, bersama seluruh jajaran komisionernya, yaitu Marzuki Kadir, Romi Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, beserta para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkup Sekretariat KPU Sulsel, sehingga pertemuan berlangsung dalam suasana yang sangat kolegial dan cair.
Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan seremonial atau silaturahmi biasa, melainkan menjadi langkah awal yang sangat konkret menuju kerja sama strategis antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu.
Dalam audiensi yang berlangsung intens tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam potensi kolaborasi yang bisa dijalankan bersama untuk kemajuan demokrasi elektoral di Sulawesi Selatan.
Dari hasil audiensi tersebut, kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Universitas Sawerigading Makassar dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa kampus siap menjadi mitra kritis dan strategis bagi penyelenggara pemilu.
Nota kesepahaman yang akan ditandatangani nantinya akan menjadi payung hukum kerja sama yang berfokus pada dua hal utama yang sangat fundamental.
Pertama, penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang akan melibatkan secara langsung sivitas akademika Fakultas Hukum dalam berbagai program kepemiluan seperti pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu.
Kedua, kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung perkembangan dan penyelenggaraan Pemilihan Umum ke depan.
Kerja sama ini akan meliputi kajian akademik terkait isu-isu ketatanegaraan, riset kepemiluan yang mendalam, pelatihan-pelatihan, serta program-program pengabdian masyarakat yang berbasis pada demokrasi elektoral, sehingga mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas tetapi juga praktik langsung di lapangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran Fakultas Hukum Universitas Sawerigading sebagai mitra strategis penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.
Lebih dari itu, kolaborasi ini juga akan membuka ruang yang lebih luas bagi para dosen dan mahasiswa FH UNSA untuk berkontribusi langsung dalam isu-isu ketatanegaraan dan demokrasi melalui riset, pelatihan, maupun pengabdian masyarakat, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Sulsel.
![]()
Penulis : Maxi Sondakh/Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan