Tasikmalaya, MNP – Insiden ranting yang menimpa warung warga akibat penebangan untuk perluasan lahan parkir Hotel Grand Metro di jalan lingkar Dadaha beberapa waktu lalu, telah berakhir islah, Kamis (03/11/22).
Perwakilan Hotel Grand Metro diwakili M. Dony Herdani (HRD Manager) didampingi oleh Asep Mahdar (Chief Engineering) melakukan musyawarah dengan pihak warga pemiliki warung (Bu Ani) beserta keluarga.
Dony mengatakan, atas nama pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tertimpanya warung warga oleh ranting saat penebangan pohon untuk perluasan lahan parkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya atas nama pribadi dan perusahaan meminta maaf atas terjadinya kejadian ranting pohon yang menimpa warung Bu Ani. Kami menyadari, tidak menginformasikan sebelumnya secara langsung kepada pihak pemilik warung, kami hanya menginformasikan kepada saudara Bu Ani,” ucapnya.
Lantaran itu, kata Dony, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pihak Hotel akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pihak pemilik warung dengan mengganti seluruh kerusakan.
“Kami ganti sesuai permintaan dari pihak pemilik warung serta pengerjaan perbaikan pun di tanggung oleh pihak Hotel. Saya berharap dengan musyawarah yang di laksanakan bisa lebih menjalin silaturahmi dan menjaga kondusifitas antara pihak Hotel dan warga sekitar,” harap Dony.
Ditempat sama, Bu Ani Pemilik Warung sangat menerima dengan permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Hotel Grand Metro.
“Saya merasa lega, karena warung pun di perbaiki oleh pihak hotel, jadi bisa beraktivitas dagang seperti biasanya,” kata Ani. (Lex)