Pemdes Tanjung Ratu Salurkan BLT Dana Desa Tahap 4 

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Pemdes Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan provinsi Lampung salurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 4 bulan Oktober sampai Desember tahun anggaran 2023.

Sedikitnya sekitar 30 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dengan jumlah uang sebesar Rp. 300.000,- per bulannya.

Kepala Desa Tanjung Ratu Riswan mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan hidup mereka.

Riswan pun menjelaskan sejumlah kriteria syarat khusus warga yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa.

“Yang wajib menerima BLT – DD yaitu warga kehilangan mata pencaharian, punya anggota keluarga rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia,” jelas Riswan.

Salah seorang masyarakat Desa Tanjung Ratu mengucakan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya ini.

Nampak hadir dalam kesempatan ini Camat Katibung diwakili Aroni Sekcam, BPD, Pendamping Desa Noni, Cici Febrianti, Koramil Katibung diwakili Babinsa Efran, Polsek Katibung diwakili Babinkantibmas Supardi, LPM, Tokoh Adat dan masyarakat serta penerima bantuan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB