Barito Timur, MNP – Batas waktu 120 hari kalender sesuai dengan perjanjian kerja, proyek yang bersumber dari DAK DBHP APBD Kabupaten Barito Timur 20024 untuk pembangunan infrastruktur ruas jalan Muara Plantau Kecamatan Pematang Karau jadi sorotan.
Pasalnya, batas waktu hanya 30 hari, sejak kontrak pengerjaan terhitung dari tanggal 09 Agustus 2024 dengan target penyelesaian pekerjaan 7 Desember 2024 tidak sesuai ekspektasi.
Fakta lapangan capaian, ternyata
pekerjaan baru mencapai 8 persen dan pihak kontraktor PT. Tiar Nauli Jaya Makmur (TNJM) terancam putus kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi, proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota rekonstruksi/peningkatan struktur ruas jalan Muara Plantau – Jihi (DBH Sawit) yang masuk dalam surat perjanjian Nomor: 600/67/09/PK/SPJ.KTRK/DPUPPERKIM.BT/BM/VIII/2024 Tanggal 05 Agustus 2024 antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Barito Timur.
Adapun kontraktornya adalah PT. Tiar Nauli Jaya Makmur dengan menggunakan anggaran DBH-APBD kabupaten Barito Timur sebesar Rp. 7.490.029,467,25 yang terletak di kecamatan Pematang Karau.
Kepala dinas (Kadis) PUPR kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk dalam keterangan kepada awak media di kantornya mengungkapkan bahwa pihak rekanan PT. TNJM sudah kerap kali ditegur hingga mendapat SP3.
Yumail menyebut, kalau proyek yang di Muara Plantau itu sumber pendanaan dari Dana Bagi Hasil sawit yang nilainya itu 7 miliar 400 juta sekian.
Pekerjaan itu sudah dilakukan proses pengadaan barang dan jasanya sesuai prosedur dan kontraknya itu sudah berlangsung sudah ada cukup waktu untuk diberikan selama 120 hari kalender.
“Tetapi dalam pelaksanaannya progres oleh penyedia sampai hari ini baru mencapai sekitar kurang lebih 8%,” ungkap Yumail.
Menindaklanjuti hasil capaian kerjaan yang baru 8 persen, Kadis PUPR Barito Timur telah membuat teguran ketiga dan melakukan kontrak kritis karena melihat sisa waktu yang kurang lebih 30 hari.
Yumail berharap pihak penyedia atau rekanan dapat meningkatkan kinerjanya sehingga bisa selesai.
“Ya harapan kami selaku pengelola anggaran di dinas pekerjaan umum dan Pj. Bupati sudah beberapa kali itu memanggil kami, menegur kami berkaitan dengan kegiatan dimaksud, bahkan beliau (Pj. Bupati) sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk melihat kondisi atau kemajuan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Yumail, intinya bahwa dari pihak dinas pekerjaan umum, konsultan pengawas dan tim teknis itu sudah melakukan upaya-upaya schedule dengan baik, melakukan teguran dengan untuk yang ketiga,namun sayangnya rekanannya tidak koperatif.
Dengan demikian terang Yumail, jika dihitung-hitung dengan pola kerja yang seperti ini, itu pasti tidak selesai. Tetapi dinas sudah mengimbau serta meminta kepada pihak PT. TNJM agar melakukan percepatan-percepatan dengan cara menambah armada untuk angkutannya ke sana dan untuk agregat.
“Terus kemudian alat-alat beratnya atau pendukung kerja itu juga ditambah, personilnya itu ditambah sehingga untuk mengejar ketinggalan yang cukup jauh,” pungkas Yumail.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan