Pantura Pemalang – Pekalongan Darurat Miras, Rizal Bawazier: Ini Ancaman Nyata Generasi Bangsa!

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier (RB), meminta wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Batang bebas dari peredaran outlet minuman keras (miras).

Desakan ini menyusul maraknya outlet yang diduga berkedok sebagai toko minuman anggur atau toko umum biasa.

Pria yang akrab disapa RB ini mengungkapkan, saat ini jaringan outlet minuman keras tersebut sudah beroperasi di beberapa titik strategis.

Di antaranya di Jalan Raya Pantura Sewuni (Kecamatan Ampelgading), Jalan Taman 2 (Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang), serta Komplek Dupan Kalibaros di Kota Pekalongan.

Lebih lanjut, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah ini membeberkan adanya dugaan manipulasi legalitas perizinan.

Berdasarkan data yang ia kantongi, outlet-outlet tersebut terdaftar sebagai unit usaha di bawah PT Semarang Ciamik Soro dengan perizinan restoran.

“Secara perizinan yang dikantongi adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 56101 untuk jenis usaha restoran. Namun faktanya di lapangan, outlet tersebut bukan restoran melainkan tempat memperjualbelikan minuman beralkohol,” tegas RB pada Senin (20/7).

Parahnya lagi, penjualan miras tersebut tidak hanya dilakukan secara langsung di tempat, melainkan juga dipromosikan secara terbuka secara daring melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Keberadaan outlet ini memicu penolakan keras dari masyarakat di Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Warga mengaku resah karena akses pembelian minuman beralkohol kini menjadi sangat longgar, bahkan dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi ojek daring (online delivery).

Menurut RB, membiarkan praktik seperti ini sama saja dengan merusak tatanan sosial di tengah masyarakat secara masif.

“Praktik pembiaran ini adalah bentuk perusakan terhadap moral dan masa depan generasi muda. Selain itu, kondisi ini berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelasnya.

Ia menegaskan, aktivitas komersial yang nyata-nyata merusak lingkungan dan tatanan sosial tidak boleh ditoleransi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aktivitas operasional outlet tersebut segera dihentikan dan ditutup total.

Menyikapi situasi yang kian meresahkan, Anggota DPR RI bersama elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk segera turun tangan.

Mereka menuntut adanya investigasi mendalam dari hulu hingga hilir guna membongkar jaringan distributor minuman keras tersebut.

Langkah penertiban ini dipandang sangat mendesak demi menjaga kondusivitas daerah. Pasalnya, maraknya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban umum yang terjadi belakangan ini ditengarai kerap bermula dari konsumsi alkohol di tempat umum.

Loading

Berita Terkait

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan
Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan
Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129
‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap
Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas
Peringati HKN dan Hari Koperasi ke-79, Pemcam Kuala Cenaku Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Polres Barito Timur Gencar Pantau Hotspot, Kapolres: Bakar Hutan dan Lahan Langsung Ditindak
Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba Periode Juni-Juli 2026, 20 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:55 WIB

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:40 WIB

Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06 WIB

‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas

Berita Terbaru