Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba Periode Juni-Juli 2026, 20 Tersangka Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polres Garut menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu (OOT) hasil pengungkapan selama periode Juni hingga Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Pada Senin (20/07/2026).

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus (Crime Total) yang terdiri dari 9 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Selain itu, penyidik juga berhasil menyelesaikan 14 perkara (Crime Clearance) yang meliputi 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 6 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, hingga pengangguran.

Selain para tersangka, Satres Narkoba Polres Garut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 106 paket sabu seberat 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir/table, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir/tablet yang seluruhnya disita dari para tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika.

Sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan, para tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa memiliki izin maupun resep dokter.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Garut dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Kompol Deny Rahmanto menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Polres Garut dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Kepolisian lanjutnya, akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Deny Rahmanto saat ditemui awak media.

Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. menambahkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.134 jiwa masyarakat Kabupaten Garut dari potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Polres Garut memastikan seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, upaya preventif, edukasi, serta penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan
Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan
Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129
‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap
Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas
Peringati HKN dan Hari Koperasi ke-79, Pemcam Kuala Cenaku Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Polres Barito Timur Gencar Pantau Hotspot, Kapolres: Bakar Hutan dan Lahan Langsung Ditindak
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS di Barito Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:55 WIB

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:40 WIB

Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06 WIB

‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas

Berita Terbaru