Bupati Tasikmalaya Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025

Selasa, 16 September 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Wakil Bupati Asep Sopari Al’Ayubi menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/09/2025).

Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah, Bojongkoneng, Singaparna, itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.

Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, yang berhalangan. Dalam pengantarnya, Asep Sopari menegaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut regulasi tersebut, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum, serta sebagai upaya penyesuaian terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, hingga kegiatan.

Selain itu, terdapat pula koreksi atas SILPA hasil audit tahun sebelumnya yang harus disesuaikan. Kondisi ini menjadi dasar perlunya revisi anggaran.

Tahun 2025 sendiri merupakan tahun transisi kepemimpinan daerah. Dengan telah ditetapkannya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, arah pembangunan mulai menyesuaikan visi dan misi pemerintahan baru.

Karena itu, menurut Asep, perubahan APBD kali ini tidak hanya sekadar penyesuaian kondisi fiskal terkini, tetapi juga sebagai pijakan awal dalam mengakomodasi prioritas kebijakan kepala daerah terpilih.

Sejumlah penyesuaian yang diusulkan meliputi target pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat, hingga kebijakan efisiensi belanja berdasarkan instruksi Presiden dan surat edaran Gubernur Jawa Barat.

Termasuk pula penganggaran Rp25 miliar dari Pemprov Jawa Barat untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Dari sisi struktur anggaran, target pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3,46 triliun atau naik Rp27,46 miliar dari target awal.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,49 triliun, berkurang Rp40,79 miliar dari sebelumnya. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp37,94 miliar, turun sekitar Rp70,25 miliar dari anggaran murni.

Secara lebih rinci, pendapatan asli daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp653 juta, sementara pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan sah mengalami peningkatan.

Dari sisi belanja, pengurangan terjadi pada belanja operasi dan belanja modal, sedangkan belanja tidak terduga mengalami penambahan.

Wakil Bupati menekankan bahwa nota keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dengan harapan seluruh pihak dapat menyepakati dan menetapkannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perubahan APBD ini kami susun agar selaras dengan kondisi fiskal terkini sekaligus menopang kebijakan pembangunan daerah di masa transisi kepemimpinan. Semoga bisa menjadi instrumen efektif untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Tasikmalaya,” ujarnya.

Dengan penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD Kabupaten Tasikmalaya selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru