Gagal Audiensi, DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya Sebut Polres Terkesan Tertutup

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tasikmalaya meluapkan kekecewaannya terhadap jajaran Polres Tasikmalaya.

Hal ini terjadi setelah permohonan audiensi yang mereka ajukan tidak mendapatkan sambutan semestinya, Kamis (07/05/2026).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya, Anggi Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi sejak Selasa, 5 Mei 2026.

Namun, saat mendatangi Mapolres sesuai jadwal yang diajukan, mereka gagal menemui pimpinan tertinggi kepolisian di kabupaten tersebut.

“Kami tidak diterima dengan baik oleh jajaran Polres Tasikmalaya. Padahal kedatangan kami untuk membahas beberapa permasalahan penting yang menurut pandangan kami harus disikapi langsung oleh Kapolres. Namun, Kapolres enggan menemui kami,” ujar Anggi di halaman Kantor Polres Tasikmalaya.

Anggi menjelaskan, ada dua poin utama yang ingin mereka pertanyakan. Pertama, mengenai perkembangan kasus-kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik dan sedang diadvokasi oleh DPC GMNI, termasuk kasus pembunuhan dan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami ingin menanyakan kejelasan kasus-kasus yang sedang ditangani, terutama terkait kasus pembunuhan dan tambang ilegal yang memerlukan penegakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Poin kedua yang menjadi sorotan tajam GMNI adalah kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Tasikmalaya, khususnya terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Anggi menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait praktik di lapangan yang diduga melanggar prosedur.

“Banyak laporan masuk ke kami mengenai dugaan petugas yang tidak menjalankan SOP. Selain itu, kami juga mempertanyakan masih maraknya keberadaan calo dan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM,” tegas Anggi.

Atas penolakan tersebut, GMNI menilai Polres Tasikmalaya terkesan tertutup terhadap aspirasi mahasiswa yang membawa suara masyarakat.

Rasa kecewa semakin mendalam karena tidak ada perwakilan dari pejabat utama Polres yang bersedia menemui mereka untuk sekadar berdiskusi.

“Kami merasa sangat kecewa. Tidak ada yang mewakili Kapolres dan terkesan tertutup. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Selanjutnya, kami akan kembali mengajukan permohonan audiensi lagi kepada Polres Tasikmalaya untuk mendapatkan jawaban atas tuntutan kami,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah
Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!
Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang
Ribuan Burung Diangkut Tanpa Dokumen, Terjaring Pemeriksaan di Bakauheni
Bulan Bakti Karang Taruna 2026, Ketua KT Kota Tasikmalaya Soroti Dampak Regulasi Baru
Enrekang Ukir Sejarah, Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional di Ajang Bergengsi TPID AWARD 2026
Bongkar Jebakan Narkoba di Sulsel: Penyidik BNNP Beberkan Modus Licik di Depan Mahasiswa FH Unsa Makassar 
DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah

Senin, 28 September 2026 - 16:59 WIB

Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!

Senin, 28 September 2026 - 04:45 WIB

Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang

Senin, 28 September 2026 - 04:38 WIB

Ribuan Burung Diangkut Tanpa Dokumen, Terjaring Pemeriksaan di Bakauheni

Senin, 28 September 2026 - 04:32 WIB

Bulan Bakti Karang Taruna 2026, Ketua KT Kota Tasikmalaya Soroti Dampak Regulasi Baru

Berita Terbaru