PAD atau Kantong Gelap? Ketua SAPMA PP Kecamatan Purbaratu Soroti Retribusi Pedagang Jalan JB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Praktik pungutan di Jalan JB yang dialami para pedagang kerap dibungkus dengan istilah retribusi, namun ironisnya tidak jelas apakah setoran tersebut benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru lenyap ke kantong pribadi oknum maupun kelompok tertentu.

Kritik tersebut disampaikan Fahmi Mukti Hilman selaku Ketua PAC SAPMA Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Rabu (27/08/2025).

Menurutnya, berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap pungutan yang mengatasnamakan retribusi wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) serta dikelola melalui mekanisme resmi keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila pungutan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal itu termasuk kategori pungutan liar (pungli) sebagaimana dilarang dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli,” tegas Fahmi.

Dirinya menyebut, situasi di Jalan JB menunjukkan lemahnya pengawasan, dimana pedagang harus menanggung beban biaya yang tidak transparan, sementara PAD daerah justru berpotensi bocor.

Pemerintah daerah harus segera turun tangan, melakukan audit lapangan, serta memastikan setiap retribusi tercatat, memiliki karcis resmi, dan masuk ke kas daerah.

“Jika praktik pungli ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya menekan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Fahmi meminta sudah saatnya Pemkot/Pemkab menjadikan kasus pungutan di Jalan JB sebagai prioritas penertiban, agar retribusi kembali pada fungsi sejatinya.

“Instrumen legal untuk meningkatkan PAD demi pembangunan, bukan alasan untuk menguras keringat rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dony Oekon Bekali Masyarakat Cara Urus Rekomendasi BBM Subsidi Non-Barcode di Tasikmalaya
Diduga Pungli! Poswaspal Enrekang Tarik Retribusi di Jalan Nasional, LMR-RI: Perbup Tak Punya Kewenangan
Hadiri Pisah Sambut Dandenpom III/2 Garut, Bupati Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Terus Terjalin
Sidak ke Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar Motivasi Warga Binaan
Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti
Ukur Hasil Belajar, Siswa Kelas VI SDN 2 Tambaksari Jalani Tes Kemampuan Akademik
Imbauan: Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Sukapura, Pelanggan Diminta Segera Menampung Air
Hadir di Forum Akselerator Negeri, Bupati Pakpak Bharat Siap Pacu Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:22 WIB

Dony Oekon Bekali Masyarakat Cara Urus Rekomendasi BBM Subsidi Non-Barcode di Tasikmalaya

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Diduga Pungli! Poswaspal Enrekang Tarik Retribusi di Jalan Nasional, LMR-RI: Perbup Tak Punya Kewenangan

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WIB

Hadiri Pisah Sambut Dandenpom III/2 Garut, Bupati Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Terus Terjalin

Senin, 27 April 2026 - 22:05 WIB

Sidak ke Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar Motivasi Warga Binaan

Senin, 27 April 2026 - 21:22 WIB

Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti

Berita Terbaru