PAD atau Kantong Gelap? Ketua SAPMA PP Kecamatan Purbaratu Soroti Retribusi Pedagang Jalan JB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Praktik pungutan di Jalan JB yang dialami para pedagang kerap dibungkus dengan istilah retribusi, namun ironisnya tidak jelas apakah setoran tersebut benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru lenyap ke kantong pribadi oknum maupun kelompok tertentu.

Kritik tersebut disampaikan Fahmi Mukti Hilman selaku Ketua PAC SAPMA Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Rabu (27/08/2025).

Menurutnya, berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap pungutan yang mengatasnamakan retribusi wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) serta dikelola melalui mekanisme resmi keuangan daerah.

“Apabila pungutan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal itu termasuk kategori pungutan liar (pungli) sebagaimana dilarang dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli,” tegas Fahmi.

Dirinya menyebut, situasi di Jalan JB menunjukkan lemahnya pengawasan, dimana pedagang harus menanggung beban biaya yang tidak transparan, sementara PAD daerah justru berpotensi bocor.

Pemerintah daerah harus segera turun tangan, melakukan audit lapangan, serta memastikan setiap retribusi tercatat, memiliki karcis resmi, dan masuk ke kas daerah.

“Jika praktik pungli ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya menekan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Fahmi meminta sudah saatnya Pemkot/Pemkab menjadikan kasus pungutan di Jalan JB sebagai prioritas penertiban, agar retribusi kembali pada fungsi sejatinya.

“Instrumen legal untuk meningkatkan PAD demi pembangunan, bukan alasan untuk menguras keringat rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru