Jeneponto, MNP – Organisasi Masyarakat Indonesia KIWAL Garuda Hitam semakin melebarkan sayapnya di tiap Kecamatan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Binamu, Darmanto S.Ag M.Pd mengundang Ketua Umum Ormas KIWAL Garuda Hitam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Jeneponto ke Sekretariat KIWAL Binamu dalam agenda Rapat Koordinasi.
Sekretariat KIWAL Binamu beralamat di Lembangloe Kelurahan Balang Kecamatan Binamu, pertemuan dilaksanakan dalam rangka agenda Rapat Koordinasi (Rakor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami mengundang Ketua Umum Ormas KIWAL Garuda Hitam MPC Jeneponto Pak Andi Zulkarnain Nurdin Karaeng Pasang dalam agenda Rapat Koordinasi”, ujar Ketua KIWAL PAC Binamu, Darmanto, Kamis, (11/7/2024).
Darmanto atau akrab disapa Masdar mengungkapkan, bila Rapat Koordinasi (Rakor) ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembagaan pengurus KIWAL PAC Binamu.
“Kami sangat butuh masukan-masukan dari Ketua MPC dan Pengurus MPC terutama sanksi dan aturan-aturan di KIWAL Garuda Hitam”, tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas KIWAL Garuda Hitam MPC Jeneponto, Andi Zulkarnain Nurdin mengatakan PAC Binamu adalah Kecamatan pertama sang dikukuhkan.
“Sebagai PAC yang berposisi di ibukota Kabupaten maka harus banyak menyesuaikan dengan masyarakat, tokoh masyarakat termasuk pemerintah setempat, Kapolsek, Koramil dan tokoh agama karena itu harus sosialisasi”, jelas Ketua Ormas KIWAL Garuda Hitam Jeneponto, Andi Zulkarnain Nurdin.
Adapun sanksi itu jelas kepada tiap anggota atau kader, diantaranya kader wajib menghadiri rapat bulanan minimal sekali sebulan, tidak hadir 3 bulan berturut-turut maka dikeluarkan dari organisasi.
“Ditegaskan, tidak boleh numpang nama saja, karena yang dibutuhkan ke kompakan, solid dan satu komando. Selain itu saya sampaikan menghadapi Pilkada serentak agar seluruh kader tetap menahan diri dan jaga komando serta turut mengawasi, memantau dan menjadi panutan agar Pilkada aman dan damai”, pungkasnya.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan