Oknum Karyawan PT SIS Diduga Palsukan Tanda Tangan Bawahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – Oknum karyawan PT Sapta Indrasejati (SIS), kontraktor dari PT Adaro Indonesia, diduga memalsukan tanda tangan bawahannya pada dokumen internal perusahaan.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum berinisial HT yang menjabat sebagai pengawas diduga menandatangani sejumlah berkas administrasi atas nama bawahannya tanpa persetujuan.

Dugaan tersebut mencuat setelah dilakukan pengecekan ulang dokumen oleh internal perusahaan dan ditemukan perbedaan tanda tangan yang mencolok.

Salah satu karyawan yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut mengaku tidak pernah menandatangani berkas dimaksud. Ia juga menyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menandatangani atas namanya.

“Saya tidak pernah menandatangani dokumen itu dan tidak pernah memberi izin kepada siapa pun. Saya berharap persoalan ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat, Sabtu (21/02).

Sejumlah karyawan menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai, jika benar terjadi, perbuatan itu melanggar etika kerja dan berpotensi berdampak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SIS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan perusahaan tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila terbukti, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB