Oknum Karyawan PT SIS Diduga Palsukan Tanda Tangan Bawahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – Oknum karyawan PT Sapta Indrasejati (SIS), kontraktor dari PT Adaro Indonesia, diduga memalsukan tanda tangan bawahannya pada dokumen internal perusahaan.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum berinisial HT yang menjabat sebagai pengawas diduga menandatangani sejumlah berkas administrasi atas nama bawahannya tanpa persetujuan.

Dugaan tersebut mencuat setelah dilakukan pengecekan ulang dokumen oleh internal perusahaan dan ditemukan perbedaan tanda tangan yang mencolok.

Salah satu karyawan yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut mengaku tidak pernah menandatangani berkas dimaksud. Ia juga menyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menandatangani atas namanya.

“Saya tidak pernah menandatangani dokumen itu dan tidak pernah memberi izin kepada siapa pun. Saya berharap persoalan ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat, Sabtu (21/02).

Sejumlah karyawan menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai, jika benar terjadi, perbuatan itu melanggar etika kerja dan berpotensi berdampak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SIS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan perusahaan tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila terbukti, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru