Oknum Karyawan PT. SLS Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Kerjanya

Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tersulut emosinya.

Hal tersebut disebabkan ulah oknum karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya berinisial N.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis 2 Maret 2023 pagi. Saat itu oknum karyawan PT SLS berinisial *S* diduga tergoda melihat pakaian korban yang sedikit tersingkap saat membersihkan lantai di kantor PT SLS, sehingga melakukan kontak fisik pada bagian pinggul dan pantat.

Terduga korban yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh kemudian melaporkan rekan kerjanya tersebut ke internal perusahaan dan kepada keluarganya.

Mengetahui hal tersebut, emosi keluarga terduga korban dan puluhan warga pun tersulut yang kemudian berupaya menghadang pihak perusahaan PT SLS di simpang tiga Dorong – Mangkarap.

Tujuannya, untuk meminta agar oknum yang diduga melakukan pelecehan maupun manajemen perusahaan bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut.

Kades Dorong Superson membenarkan hal tersebut, terduga pelaku merupakan trainer di perusahaan PT SLS sedangkan korban bekerja sebagai cleaning service,”  ungkapnya saat dimintai keterangan.

Sementara itu, untuk meredam emosi keluarga serta masyarakat setempat, pada malam harinya, orang tua dan sejumlah warga serta tokoh masyarakat berikut Kepala Desa Dorong mendampingi korban melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polsek Dusun Timur untuk dilakukannya penyidikan yang dibantu oleh Unit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Barito Timur.

Dikonfirmasi sebelumnya, Project Manager PT SLS Iwan Ridwan melalui pesan WhatsApp kepada awak media mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut.

Namun dia memastikan perusahaan akan memberikan sanksi jika terbukti karyawan melakukan pelecehan seksual.

“Bila terbukti ada pelecehan yang dilakukan oleh oknum karyawan kami, maka kami akan beri sanksi berat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari Kapolsek Dusun Timur terkait bagaimana hasil penyidikan. (Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru