Oknum Karyawan PT. SLS Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Kerjanya

Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tersulut emosinya.

Hal tersebut disebabkan ulah oknum karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya berinisial N.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis 2 Maret 2023 pagi. Saat itu oknum karyawan PT SLS berinisial *S* diduga tergoda melihat pakaian korban yang sedikit tersingkap saat membersihkan lantai di kantor PT SLS, sehingga melakukan kontak fisik pada bagian pinggul dan pantat.

Terduga korban yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh kemudian melaporkan rekan kerjanya tersebut ke internal perusahaan dan kepada keluarganya.

Mengetahui hal tersebut, emosi keluarga terduga korban dan puluhan warga pun tersulut yang kemudian berupaya menghadang pihak perusahaan PT SLS di simpang tiga Dorong – Mangkarap.

Tujuannya, untuk meminta agar oknum yang diduga melakukan pelecehan maupun manajemen perusahaan bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut.

Kades Dorong Superson membenarkan hal tersebut, terduga pelaku merupakan trainer di perusahaan PT SLS sedangkan korban bekerja sebagai cleaning service,”  ungkapnya saat dimintai keterangan.

Sementara itu, untuk meredam emosi keluarga serta masyarakat setempat, pada malam harinya, orang tua dan sejumlah warga serta tokoh masyarakat berikut Kepala Desa Dorong mendampingi korban melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polsek Dusun Timur untuk dilakukannya penyidikan yang dibantu oleh Unit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Barito Timur.

Dikonfirmasi sebelumnya, Project Manager PT SLS Iwan Ridwan melalui pesan WhatsApp kepada awak media mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut.

Namun dia memastikan perusahaan akan memberikan sanksi jika terbukti karyawan melakukan pelecehan seksual.

“Bila terbukti ada pelecehan yang dilakukan oleh oknum karyawan kami, maka kami akan beri sanksi berat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari Kapolsek Dusun Timur terkait bagaimana hasil penyidikan. (Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah
Pemberdayaan Masyarakat Bantarsari, Dorong Budidaya Lele Berkualitas dan Bernilai Ekonomi
17 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Sengketa Lahan Keluarga Nertian Lenda dan PT MUTU Kembali Memanas
WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS
Tanpa Ampun! Satpol PP Tertibkan Pengemis di Kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Pemalang 
Bunga Tabebuya Dikepung Kabel Semrawut: Pemkab Pemalang Siapkan Gunting Potong Massal
Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag
Setahun Menjabat, Kepala BPR Malangbong Dorong Nasabah Patuhi Prosedur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:38 WIB

Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah

Jumat, 25 September 2026 - 19:33 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Bantarsari, Dorong Budidaya Lele Berkualitas dan Bernilai Ekonomi

Jumat, 25 September 2026 - 19:22 WIB

17 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Sengketa Lahan Keluarga Nertian Lenda dan PT MUTU Kembali Memanas

Jumat, 25 September 2026 - 15:36 WIB

WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS

Jumat, 25 September 2026 - 15:23 WIB

Tanpa Ampun! Satpol PP Tertibkan Pengemis di Kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Pemalang 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:38 WIB