Oknum ASN Diduga Kutip Uang Janjikan Lulus P3K, Plt Kadisdik Pakpak Bharat Angkat Bicara 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Isu pungutan liar (pungli) kelulusan P3K di Dinas Pendidikan Pakpak Bharat yang dilakukan oleh oknum insial NN kepada salah satu tenaga pengajar inisial K.N menjadi sorotan publik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Augusman Padang angkat bicara terkait persoalan tersebut, apalagi ada pemberitaan yang tidak benar.

Agusman H Padang membantah segala tudingan tersebut, para pihak yang ada dalam berita sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap mereka.

“Ini soal utang piutang dan tak ada pungli seperti yang ditujukan,” ungkap Agusman H Padang, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (07/02/2025).

Diketahui, dalam pemberitaan yang beredar, salah seorang tenaga pengajar honorer dari Kecamatan Kerajaan menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oknum ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pakpak Bharat berinisial NN.

NN menjanjikan kelulusan bagi KN yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), asalkan KN sanggup menyediakan dan menyetor uang dengan besaran nominal Rp 10 juta rupiah.

Kronologisnya, bersama suaminya bermarga T, NN sepakat melakukan pertemuan dengan KN di Kantor Disdik Pakpak Bharat di Sindeka, Salak.

Mereka kemudian bertemu dengan Sekretaris Disdik (Sekdis) JB di salah satu ruangan. Topik pembahasan disana seputar proses dan mekanisme seleksi dan ujian P3K yang akan berlangsung.

Sehabis pertemuan dengan Sekdis, JB, NN mengiming-imingi kepada KN bisa membantu kelulusan P3K dan akan membicarakannya kepada JB ( selaku sekdis).

Karena percaya kepada NN dan berharap untuk lulus menjadi P3K, KN bersedia melakukan transfer uang sebesar Rp 10 juta ke rekening NN.

Saat adanya pemberitaan salah satu media terkait adanya pungli oleh oknum salah satu ASN di Disdik ini, JB, membantah hal dimaksud dan dirinya tidak mengetahui soal adanya kutipan uang dimaksud.

“Sampai saat ini, saya tidak pernah menjanjikan dan meminta uang terkait kelulusan P3K yang jumlahnya ratusan dari Disdik ikut yang ikut tes formasi 2024. Itu fitnah dan saya akan mencari kebenaran ini semua, jika saya salah siap untuk di pecat,” ujar JB kepada awak media ini.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom
Sidang Perdana Kematian Anak J Menguak Celah Serius: Bukti Medis Dipertanyakan
Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis
RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya
TMMD ke-128, TNI Bangun Rutilahu Milik Warga Lansia di Garut
Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Bersatu di Gedong Cai, Komitmen Jaga Sumber Air Melalui Budaya
Filosofi Hana Nguni Hana Mangke: Cara Komunitas TTD Memuliakan Alam dan Sejarah
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bupati Garut Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom

Kamis, 23 April 2026 - 17:34 WIB

Sidang Perdana Kematian Anak J Menguak Celah Serius: Bukti Medis Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis

Kamis, 23 April 2026 - 14:56 WIB

RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya

Kamis, 23 April 2026 - 12:57 WIB

TMMD ke-128, TNI Bangun Rutilahu Milik Warga Lansia di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:00 WIB

Berita terbaru

TMMD ke-128, TNI Bangun Rutilahu Milik Warga Lansia di Garut

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:57 WIB