TASIKMALAYA, MNP – Komunitas Tasikmalaya Tempo Doeloe (TTD) turut ambil bagian dalam peristiwa budaya “Ngarumat Hulu Cai” yang digelar di Gedong Cai, Gunung Kokosan, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Rabu (22/04/2026).
Kehadiran komunitas pecinta sejarah ini membawa misi penting, menyelaraskan penghormatan terhadap akar budaya dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.
Mengusung prinsip filosofis Sunda kuno, “Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke” (Ada dahulu ada sekarang, tak ada dahulu tak ada sekarang), TTD menekankan bahwa kejayaan masa depan hanya bisa diraih dengan menghargai sejarah dan memelihara peninggalan leluhur (miara titinggal karuhun).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gedong Cai Gunung Kokosan sendiri merupakan situs mata air bersejarah yang ditemukan dan dibangun sejak zaman kolonial Belanda.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, TTD melakukan reboisasi dengan menanam sekitar 5.000 bibit pohon di area hulu cai tersebut.
Ketua TTD, Nur Apandi atau yang akrab disapa Galista, menegaskan bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab moral setiap individu.
“Kalau tidak ikut andil sekarang, mau kapan lagi? Selagi kita masih diberi umur. Jika tidak dipelihara oleh kita, mau oleh siapa lagi? Jika kita tidak peduli pada isi bumi, itu artinya kita sudah tidak peduli pada diri sendiri dan tidak bersyukur atas karunia Tuhan,” ujar Nur Apandi didampingi para anggotanya.
Ia menambahkan bahwa rusaknya alam seringkali berawal dari “bencana akhlak”. Manusia yang kufur nikmat cenderung abai terhadap lingkungan, yang pada akhirnya mengakibatkan krisis air dan kesengsaraan bagi manusia itu sendiri.
“Alam akan rusak, air habis, dan manusia sengsara jika akhlak kita terhadap bumi buruk. Mari kita berakhlak dengan cara ngarumat (merawat), salah satunya dengan melak (menanam). Langkah kecil hari ini akan bermanfaat besar untuk masa depan,” pungkasnya.
Aksi penanaman ini merupakan kali kedua bagi TTD setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan serupa bertajuk “Gandrung Mulasara” di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2018 silam.
Keterlibatan TTD dalam agenda yang diinisiasi oleh Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) ini membuktikan bahwa pelestarian nilai sejarah dan pelestarian alam adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
![]()
Penulis : Momon
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan