Musnahnya Hutan Kawasan Cagar Alam di Muara Papalik, diduga tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar, MNP – Hilangnya kawasan hutan Cagar Alam (CA), di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi seolah-olah tidak menjadi soal.

Padahal amanat Undang-undang no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sudah mengatur dan aturan tersebut patut ditaati dan di ikuti oleh seluruh masyarakat dan pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia.

Undang-undang tersebut juga menegaskan bagi pihak yang malanggar akan ditindak, sebagai mana terjabar di pasal 40.

Namun di sayangkan, hilangnya hutan cagar alam di Muara Papalik tidak ada tindakan hukum bagi pelaku perambahan.

Padahal hasil turunnya BPN Provinsi Jambi pada 2018 lalu mendata terkait kawasan hutan cagar alam (CA), terdapat ratusan Hektar dijadikan kebun kelapa sawit oleh perusahaan PT. Citra Koprasindo Tani (PT.CKT).

Informasi diperoleh dari masyarakat setempat yang enggan namanya ditulis menyatakan, PT.CKT benar menduduki kawasan hutan cagar alam.

“Itu audah jelas dari hasil turunnya pihak BPN provinsi Jambi yang tergabung di tim patdu waktu itu,” sebut sumber, Kamis (08/03).

Sumber ini meyakini, diamnya persoalan perambahan cagar alam ini, sudah pasti ada udang di balik batu. Dia menjelaskan, dirinya serta beberapa orang lainnya, sudah pernah melaporkan persolan tersebut sampai ke Mabes Polri.

“Sudah pernah kami laporkan, namun hasilnya tetap nol,” sebut sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi sampai saat ini tidak ada suara nya terdengar terkait sirnanya hutan cagar alam tersebut.

Terpisah, pihak perusahaan PT CKT Bagus saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab, bahkan bagus diduga memblokir no WhatsApp awak media ini pada beberapa waktu yang lalu. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 
Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan
INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 
Innalillahi, Ibu Heti Kakak Pimprus PT Asrahi Cipta Media Tasikmalaya Tutup Usia
Musim Kemarau Berdampak di Kota Tasikmalaya: Situ Gede Menyusut, Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45 WIB

Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 

Senin, 13 Juli 2026 - 21:32 WIB

Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

INVESTIGASI MNP: Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Mengapa Ada Upaya Suap ke Wartawan?

Senin, 13 Juli 2026 - 07:10 WIB

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Serunya Tradisi ‘Botram’ di Cipanas Galunggung, Pengunjung Didominasi Rombongan Keluarga 

Berita Terbaru