Lebak, MNP – Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H meninjau dan mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan.
Diketahui, dua korban tewas yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) inisial BS (60) dan OH (58) di Blok Carewed Kp. Naggerang Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak sekitar pukul 07.30 Wib pada Selasa (4/10/2022).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua orang korban BS (60) dan OH (58) tewas ditemukan luka-luka senjata tajam di sekujur tubuh, diduga menjadi korban pembunuhan,” ujar AKBP Wiwin, Selasa (4/10/2022).
Saat ini, Jajaran Polres Lebak masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut, untuk mencari titik terang kasus tersebut dan mencari serta menangkap pelakunya.
“Kami masih mengumpulkan informasi dari Saksi-saksi, mengamankan TKP dan Barang Bukti, berdasarkan informasi sementara,” ungkap AKBP Wiwin.
Berdasarkan informasi, kedua korban ini membuka usaha warung dan ketika malam tutup tetapi hanya orang tertentu saja yang dibukakan untuk dilayani.
“Ini masih kita dalami, perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan,” tandas AKBP Wiwin. (Supriyanto)