Merasa Dilecehkan, Pengacara Tasikmalaya Buana Yudha akan Laporkan Oknum Hakim PA Bandung

Jumat, 1 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pengacara Buana Yudha dan rekan asal Kota Tasikmalaya diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menangani sidang di PA Bandung Jawa Barat.

Pengacara yang juga sebagai anggota Peradi DPC Tasikmalaya dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan ini merasa terusik, karena profesinya diduga dilecehkan oknum Hakim PA kota Bandung Jawa Barat.

Buntut dari pelecehan tersebut Buana Yudha dan rekan secara resmi laporkan oknum hakim PA kota Bandung ke Komisi Yudisial ( KY ) dengan nomor Laporan SP-01/KHBY/X/2024.

Pengacara Buana Yudha dan rekan ini membeberkan kepada awak media terkait pelaporan Hakim PA kota Bandung perihal ketersinggungan saat tahapan sidang.

Tim Buana Yudha merasa profesinya sebagai seorang pengacara dilecehkan dan dihina dengan kalimat yang kurang etis oleh oknum Hakim PA kota Bandung

Menurut Buana Yudha, pihaknya melaporkan dugaan terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Hakim yang dilakukan (majelis Hakim/Hakim) Pengadilan Agama kota Bandung.

Dimana waktu itu sang oknum yang memeriksa dan mengadili perkara dengan mengeluarkan pendapat dengan perkara no register 1028/pdt.p/PA.badg pada 28/10/2024 dengan susunan majelis yang tidak mencantumkan nama hakim hakimnya.

Buana Yudha menjelaskan, persidangan sempat di skor selama lima menit karena oknum Hakim tidak sejalan dalam persidangan ini diduga perjalanan sidang harus mengikuti selera Hakim bahkan bahasa tidak terpuji diutarakan dalam persidangan.

“Seperti hakim melontarkan perkataan kurang baik “Kapan kamu dilantik jadi Pengacara, pengalaman kamu jadi pengacara baru satu tahun setengah saja,” ungkap Buana Yudha diruang kerjanya perum Abdi Negara Mangkubumi kota Tasikmalaya, Jumat (01/11/2024).

Bahkan lanjut dia, Oknum Hakim berani bicara sudahlah kami ngomong sama Para Pemohon saja (Klien) hal yang paling menyinggung kami sebagai pengacara menganggap tidak nyambung dan menganggap sebagai kuliah kepada Para Pemohon.

“Selanjutnya pihak kami akan melaporkan ke pihak Pengadilan Tinggi Jawa Barat terkait pelecehan terhadap profesi pengacara,” pungkas Buana Yudha.

Loading

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB