Merasa Dilecehkan, Pengacara Tasikmalaya Buana Yudha akan Laporkan Oknum Hakim PA Bandung

Jumat, 1 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pengacara Buana Yudha dan rekan asal Kota Tasikmalaya diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menangani sidang di PA Bandung Jawa Barat.

Pengacara yang juga sebagai anggota Peradi DPC Tasikmalaya dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan ini merasa terusik, karena profesinya diduga dilecehkan oknum Hakim PA kota Bandung Jawa Barat.

Buntut dari pelecehan tersebut Buana Yudha dan rekan secara resmi laporkan oknum hakim PA kota Bandung ke Komisi Yudisial ( KY ) dengan nomor Laporan SP-01/KHBY/X/2024.

Pengacara Buana Yudha dan rekan ini membeberkan kepada awak media terkait pelaporan Hakim PA kota Bandung perihal ketersinggungan saat tahapan sidang.

Tim Buana Yudha merasa profesinya sebagai seorang pengacara dilecehkan dan dihina dengan kalimat yang kurang etis oleh oknum Hakim PA kota Bandung

Menurut Buana Yudha, pihaknya melaporkan dugaan terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Hakim yang dilakukan (majelis Hakim/Hakim) Pengadilan Agama kota Bandung.

Dimana waktu itu sang oknum yang memeriksa dan mengadili perkara dengan mengeluarkan pendapat dengan perkara no register 1028/pdt.p/PA.badg pada 28/10/2024 dengan susunan majelis yang tidak mencantumkan nama hakim hakimnya.

Buana Yudha menjelaskan, persidangan sempat di skor selama lima menit karena oknum Hakim tidak sejalan dalam persidangan ini diduga perjalanan sidang harus mengikuti selera Hakim bahkan bahasa tidak terpuji diutarakan dalam persidangan.

“Seperti hakim melontarkan perkataan kurang baik “Kapan kamu dilantik jadi Pengacara, pengalaman kamu jadi pengacara baru satu tahun setengah saja,” ungkap Buana Yudha diruang kerjanya perum Abdi Negara Mangkubumi kota Tasikmalaya, Jumat (01/11/2024).

Bahkan lanjut dia, Oknum Hakim berani bicara sudahlah kami ngomong sama Para Pemohon saja (Klien) hal yang paling menyinggung kami sebagai pengacara menganggap tidak nyambung dan menganggap sebagai kuliah kepada Para Pemohon.

“Selanjutnya pihak kami akan melaporkan ke pihak Pengadilan Tinggi Jawa Barat terkait pelecehan terhadap profesi pengacara,” pungkas Buana Yudha.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB