Tasikmalaya, MNP – Warga dari berbagai RT kelurahan Karikil Kecamatan Mangkubumi kota Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi, Rabu (28/09/2022).
Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes warga Karikil atas pembangunanan Gedung kantor cabang dinas KCD wilayah XII, dengan dugaan pelaksana pembangunan tidak sosialisasi ke masyarakat.
Pantauan MNP, demo masyarakat di lingkungan kelurahan Karikil disebabkan pihak pemborong/pelaksana pembangunan tidak pernah mendengar keluhan masyarakat, apalagi haknya dalam memberikan persetujuan/pendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Warga juga menyoal pihak dari dinas terkait yang dinilai telah ingkar janji terhadap persetujuan dalam aksi yang berlangsung di kelurahan Karikil kecamatan Mangkubumi pada Jumat lalu (23/09).
Dalam aksi ini, masyarakat menuntut diberhentikan sementara proyek kegiatan pembangunan kantor cabang dinas KCD, karena aspirasi warga belum terealisasi.
Diketahui, pihak kontraktor belum melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelaksananya kontraktor dengan masyarakat mengenai pembangunan proyek serta syarat adanya persetujuan dari masyarakat tersebut tidak optimal atau bahkan belum selesai.
Salah satu yang disoal masyarakat berdemo yaitu tidak ada pemberdayaan warga setempat yang ikut andil didalam pelaksanaan pembangunan.
Ustadz Ucu selaku orator dalam aksi ini menyebutkan, massa menutup sementara kegiatan pembangunan ini sebelum ada hitam diatas putih dengan pihak dinas terkait.
“Keinginan kami itu memiliki gedung serbaguna, kami warga Karikil sepakat tidak menyetujui pembangunan KCD wilayah XII karena memakai tanah leluhur kami (Carik),” ungkapnya.
Ustadz Ucu menegaskan, tanah Carik ini diikhlaskan warga untuk pembangunan SMA Negeri 10, bukan untuk pembangunan yang lain. Sebab itu, warga yang berhak dalam legalitas tanah tersebut.
“Karena leluhur kami yang mewakafkan kepada desa bukan untuk dibangun KCD wilayah XII, apalagi masyarakat Karikil belum menerima kompensasi sepersenpun untuk ganti rugi tanah leluhur kami,” ungkapnya.
Kata Ustadz Ucu, Kalaupun pembangunan kantor cabang dinas wilayah XII dipaksakan, maka harus memenuhi/menempuh syarat dari warga atas penyalahgunaan peruntukan tanah.
“Dari awal, tanah Carik ini sudah kami ikhlaskan hanya untuk pembangunan SMA Negeri 10,” pungkasnya.
Terpisah, alah satu tokoh masyarakat engan disebut namanya menyebutkan ,ditengah derasnya penolakan warga, atas pembangunan KCD wilayah XII seharusnya pihak pemborong atau dinas terkait peka dengan keinginan masyarakat, malah sikap arogansi yang diterima dari pelaksana proyek.
Dikutip dari obrolan salah satu masyarakat dengan pihak pelaksana (Pendi), menurut warga, pelaksana malah bicara sombong.
“Ya, pelaksana proyek bilang, saya tidak pernah takut kepada siapapun, ” dibelakang saya orang Polda dan Brimob, bahkan dia lantang bahwa dengan Ketum LSM ternama di Jawa Barat adalah sahabatnya,” kata warga menirukan ucapan pelaksana proyek.
“Jika warga ditakuti bukan malah jadi takut, hari ini kami masyarakat menolak keras pembangunan KCD wilayah XII dan hari juga atas nama masyarakat menutup sementara pembangunan kantor ini,” tegas warga dengan mimik marah.
Terpisah ketua Pemuda Pancasila PAC Mangkubumi Bung Badut menyebutkan, pihaknya akan bergabung dengan masyarakat Karikil yang dipimpin oleh Ustadz Ucu dan akan memberikan support aksi ini.
“Karena kami menilai pemborong atau pelaksana pembangunan KCD wilayah XII telah mencemarkan nama baik lembaga kami,” tegas Bung Badut.
Buang Badut mengaku, lembaganya difitnah telah menerima kompensasi sebesar Rp 20 juta dari pihak pemborong/pelaksana,” sedangkan kami tidak pernah menerima kompensasi tersebut,” tandas Bung Badut
Aksi berlanjut ke kantor kelurahan Karikil, karena pihak pelaksana pembangunan kantor cabang dinas KCD wilayah XII tidak ada dilokasi. Sampai berita ini tayang, pihak dari dinas KCD belum hadir di lokasi. (Sn).